RUANG.NEWS MAKASSAR — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menjadi narasumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (21/5/2026).
Syaharuddin mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Hotel Dalton, Makassar. Di lokasi yang sama juga berlangsung Rapat Koordinasi Kegiatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi itu bertujuan memperkuat koordinasi serta evaluasi berkala dalam upaya penanggulangan TBC di Sulawesi Selatan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Quick Win Presiden Republik Indonesia dalam percepatan penanganan penyakit menular.
Dalam pemaparannya, Syaharuddin menjelaskan sejumlah kebijakan strategis yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap guna mempercepat penanggulangan TBC.
Menurutnya, langkah tersebut didukung regulasi yang kuat, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029.
“Dukungan Pemerintah Daerah Sidrap dalam akselerasi program penanggulangan tuberkulosis diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 29 Tahun 2025,” ujar Syaharuddin.
Selain itu, Pemkab Sidrap juga menerbitkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 551/XI/2025 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029.
Di tingkat masyarakat, pemerintah daerah turut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.8.1/66/Dinkes terkait pembentukan Kelurahan dan Desa Siaga TBC. Hingga kini, sebanyak 14 desa dan kelurahan di Sidrap telah dicanangkan sebagai wilayah siaga TBC.
Pemkab Sidrap juga mengembangkan inovasi digital berupa aplikasi penemuan kasus, pengobatan, dan kontrol pasien TBC guna memudahkan pemantauan dan pelaksanaan program.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap membuat inovasi aplikasi penemuan kasus, pengobatan, serta kontrol TBC untuk memudahkan pemantauan pasien dan pelaksanaan program,” katanya.
Selain dukungan pemerintah daerah, penanganan TBC di Sidrap juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui pembangunan rumah bagi penderita TBC, Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis, serta sinergi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit.
Keterlibatan Pemkab Sidrap sebagai narasumber diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mempercepat penanganan dan penuntasan TBC di Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ishaq menegaskan bahwa TBC masih menjadi tantangan serius di bidang kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.(**)







