Menu ✖

DPRD Sulsel

Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah, Pansus DPRD Sulsel Tegaskan Pimpinan OPD Wajib Hadir

badge-check

Bahas Perubhan Perda Pajak Daerah, Pansus DPRD Sulsel Tegaskan Pimpinan OPD Wajib Hadir (IST) Perbesar

Bahas Perubhan Perda Pajak Daerah, Pansus DPRD Sulsel Tegaskan Pimpinan OPD Wajib Hadir (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan terkait pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlangsung dinamis, Senin (25/5).

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir langsung dalam pembahasan dan tidak hanya mengirimkan perwakilan.

Hal tersebut lantaran rapat yang digelar Senin (25/5) sebagian pimpinan OPD diwakili oleh pejabatnya.

Menurut Salman, pembahasan lanjutan kemungkinan baru akan dilakukan setelah seluruh OPD melengkapi dokumen dan penjelasan yang diminta anggota Pansus.

“Pembahasan selanjutnya baru akan dimulai setelah seluruh OPD melengkapi permintaan Pansus. Kami meminta naskah penjelasan dilengkapi dengan landasan dan payung hukum yang berlaku, termasuk alasan penetapan angka-angka retribusi,” ujarnya.

Ia juga meminta penjelasan terkait alasan kenaikan pajak beserta metode perhitungan yang digunakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Alasan kenaikan pajak beserta perhitungannya juga harus dijelaskan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Setelah semuanya lengkap, pembahasan akan kembali dilanjutkan,” katanya.

Salman menegaskan DPRD Sulsel harus berhati-hati dalam membahas perubahan perda tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Sebagai perwakilan rakyat, kami harus sangat berhati-hati karena pajak merupakan hal yang sensitif. Penetapan perda ini harus melalui kajian yang matang,” tegasnya.

Selain itu, Salman menyoroti pentingnya kehadiran langsung pimpinan OPD dalam setiap tahapan pembahasan perda. Menurutnya, perda merupakan produk hukum penting sehingga kepala OPD perlu hadir untuk mengambil keputusan secara langsung.

“Kami berharap pimpinan OPD hadir langsung karena ini pembahasan perda yang sangat penting. Jika tidak ada kepentingan mendesak, kepala OPD sebaiknya tetap hadir,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan tidak akan membuka rapat apabila OPD hanya mengirimkan perwakilan tanpa alasan yang jelas.

“Saya tidak akan membuka rapat jika yang hadir hanya perwakilan OPD, kecuali ada alasan yang benar-benar kuat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus DPRD Sulsel, Fadriaty As, meminta pembahasan sementara dihentikan agar OPD dapat melakukan perbaikan data dan penyempurnaan materi.

Menurutnya, karena perda yang dibahas merupakan perubahan aturan, maka angka lama perlu ditampilkan sebagai bahan perbandingan sebelum menetapkan angka baru.

Fadriaty juga meminta pimpinan OPD hadir langsung pada tahap pembahasan perda karena perwakilan dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kalau masih tahap ekspos mungkin bisa diwakilkan. Namun jika sudah tahap pembahasan, perwakilan kepala dinas biasanya tidak dapat mengambil keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel Fraksi NasDem, Mizar Roem, mempertanyakan dasar penetapan target pajak dan retribusi yang diajukan dalam perubahan perda tersebut.

Ia meminta setiap angka yang dimasukkan memiliki rasionalisasi dan justifikasi yang jelas agar target penerimaan daerah realistis dan dapat tercapai.

“Jangan sampai dalam perda ditargetkan penambahan sampai Rp200 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp50 miliar. Saya ingin mengetahui apakah angka-angka ini berdasarkan kajian internal masing-masing OPD atau ada arahan tertentu,” kata Mizar.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel