RUANG.NEWS SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengusulkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp15,4 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk pembangunan kembali Jembatan Botto di Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa.
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam rapat koordinasi pra-verifikasi yang digelar secara daring dari ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Pemkab Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (25/5/2026).
Jembatan Botto sepanjang 80 meter itu sebelumnya ambruk akibat banjir bandang pada 3 Mei 2024. Hingga kini, kerusakan jembatan masih menghambat akses masyarakat dan distribusi hasil pertanian di wilayah tersebut.
Menurut Syaharuddin, keberadaan Jembatan Botto sangat strategis karena menghubungkan Kecamatan Pitu Riawa dan Kecamatan Pitu Riase yang dikenal sebagai salah satu kawasan penopang lumbung pangan nasional.
“Kami sangat berharap dukungan hibah dari BNPB agar rekonstruksi ini dapat segera terealisasi. Produktivitas petani sangat bergantung pada konektivitas transportasi untuk mobilitas hasil komoditas, baik padi maupun jagung,” ujarnya.
Saat ini, akses masyarakat dan distribusi logistik pertanian hanya mengandalkan jembatan sementara hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, jembatan tersebut memiliki keterbatasan kapasitas dengan batas tonase maksimal empat ton sehingga belum mampu menunjang aktivitas angkutan hasil pertanian dalam jumlah besar.
Pemkab Sidrap menilai pembangunan jembatan permanen dengan lebar rencana lima meter sangat mendesak guna memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat dan kelancaran distribusi hasil pertanian.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Erwin, menjelaskan bahwa setiap usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi wajib dilengkapi data teknis dan fakta lapangan terkait kerusakan aset yang berdampak pada pelayanan publik.
“Mekanisme pengusulan dimulai dari penyusunan usulan teknis oleh BPBD yang kemudian dikaji oleh BPKAD. Setiap usulan harus didukung data kerusakan yang valid,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Syaharuddin menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk revisi dokumen pendukung serta penyambutan tim verifikasi lapangan dari pemerintah pusat.
“Kami siap mengikuti seluruh tahapan agar bantuan hibah ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Sidrap,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sidrap didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, tim teknis, dan jajaran BPBD Kabupaten Sidrap. Hadir pula Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Hasanuddin.(**)







