RUANG.NEWS MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons polemik seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Polemik muncul setelah siswi asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, yang sebelumnya disebut masuk tiga besar hasil seleksi awal calon Paskibraka nasional perwakilan Sulawesi Selatan, gagal masuk daftar akhir peserta yang akan mewakili provinsi ke tingkat nasional.
Kondisi tersebut memicu berbagai tanggapan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penilaian dan proses seleksi yang dinilai kurang transparan.
Menanggapi hal itu, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi berharap seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, profesional, dan menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh peserta.
“Peserta dari Makassar ada dan ini delegasi resmi dari Kota Makassar yang dikirim mengikuti seleksi. Kita tentu berharap hasil seleksi berjalan fair,” ujar Munafri, Senin (25/5/2026).
Munafri mengaku belum mengetahui secara detail proses penilaian di tingkat provinsi. Namun, informasi yang berkembang terkait adanya reposisi peserta menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar.
“Saya tidak tahu persis apa kendalanya, tetapi Pemerintah Kota tentu memberi perhatian. Apalagi ada informasi soal reposisi peserta,” katanya.
Ia menyebut nilai peserta asal Makassar disebut cukup baik selama proses seleksi berlangsung. Karena itu, Appi berharap panitia seleksi benar-benar menjalankan proses secara terbuka dan objektif.
“Informasinya nilai siswa cukup baik. Jadi kita berharap proses ini benar-benar fair,” lanjutnya.
Selain menyoroti transparansi seleksi, Munafri juga menaruh perhatian pada kondisi psikologis para peserta yang telah menjalani proses panjang dan latihan intensif.
“Kasihan anak-anak yang sudah berproses. Mereka sudah latihan dan mempersiapkan diri dengan baik. Yang paling dikhawatirkan adalah mental mereka,” ujarnya.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan proses pembinaan dan pengiriman delegasi sesuai prosedur yang berlaku. Setelah peserta dikirim ke tingkat provinsi, seluruh kewenangan penilaian berada di tangan panitia seleksi provinsi.
“Dari Makassar, tugas kami mengirim peserta ke provinsi. Setelah itu, proses penilaian menjadi kewenangan panitia di tingkat provinsi,” jelasnya.
Ia berharap hasil pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dapat diapresiasi secara objektif dalam setiap tahapan seleksi Paskibraka nasional.
“Yang jelas, kami berharap hasil pembinaan dari Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penilaian yang baik dan objektif,” tutup Munafri.(**)








