RUANG.NEWS JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan tingkat nasional di sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memberikan Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun kepada Pemkot Makassar pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah melalui program Wajib Belajar 13 Tahun.
Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah atau PAUD dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
Munafri Arifuddin mengatakan penghargaan itu dipersembahkan bagi seluruh elemen pendidikan di Kota Makassar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga peserta didik.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik di Kota Makassar. Ini hasil kerja keras bersama,” ujar Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, program wajib belajar 13 tahun bukan sekadar menjalankan regulasi pemerintah, melainkan upaya nyata memastikan seluruh anak di Makassar tetap memperoleh akses pendidikan.
“Kita ingin mencetak generasi Makassar yang cerdas dan berkarakter. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah atau kehilangan akses pendidikan,” katanya.
Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Makassar terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran, pemerataan fasilitas sekolah, serta penyediaan bantuan pendidikan dan beasiswa daerah.
Salah satu program terbaru yakni pembentukan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diluncurkan pada momentum Hardiknas 2026. Tim tersebut bertugas menjaring dan mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Munafri menegaskan pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga pengajar yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar.
“Kami memberikan insentif tambahan kepada tenaga pengajar yang bertugas di pulau-pulau terluar Kota Makassar sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Makassar menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
Munafri menjelaskan, pemerintah juga membentuk satuan tugas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mendapatkan akses pendidikan.
“Kami membangun satgas dan relawan agar semua anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada anak di Makassar yang kehilangan hak pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar tetap menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta yang selama ini ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi sekolah swasta yang tetap bertahan dan berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui bantuan biaya dari APBD Kota Makassar.
Selain fokus pada akses pendidikan, Pemkot Makassar juga terus membenahi sarana dan prasarana sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pengajar.
Munafri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan program pendidikan.
“Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, dan penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan pendidikan yang layak,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas penyetaraan bagi anak putus sekolah agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi,” tutup Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengapresiasi penghargaan nasional tersebut dan menyebut capaian itu sebagai hasil kerja bersama seluruh pihak.
“Ini merupakan penghargaan atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan Wajib Belajar 13 Tahun,” kata Achi.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Kami berkomitmen menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing global,” pungkasnya.(**)








