RUANG.NEWS, Makassar – Polda Sulawesi Selatan mematangkan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni mendatang. Dalam operasi kali ini, pelanggaran pelat nomor kendaraan dan pengendara yang melawan arus menjadi sasaran prioritas penindakan.
Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Pallawa 2026 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dr. Amin Toha, itu diikuti seluruh Kasat Lantas Polres jajaran. Latihan ini bertujuan menyamakan pola tindakan, metode penegakan hukum, koordinasi antar satuan, hingga prosedur pelaporan selama operasi berlangsung.
Dalam Latpra Ops tersebut, peserta mendapat pembekalan mengenai teknis penindakan di lapangan, penggunaan alat bukti elektronik, standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum, pengamanan personel, serta tata cara penyusunan laporan harian operasi.
Selain aspek teknis, peserta juga diberikan penekanan terkait pendekatan humanis kepada masyarakat dan penerapan etika profesi dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Secara nasional, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Di Sulawesi Selatan, sasaran utama operasi diarahkan kepada pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Pelanggaran pelat nomor menjadi salah satu fokus utama. Polisi akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, seperti dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga dipalsukan untuk menghindari pengawasan ETLE.
Selain itu, pengendara yang melawan arus juga menjadi target prioritas karena kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, polisi juga akan menindak pelanggaran lain seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, menerobos marka jalan, hingga kendaraan yang mengalami kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan akan dilakukan melalui 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.
Penggunaan teknologi ETLE dan sistem pelaporan digital juga akan diintegrasikan guna mempercepat proses verifikasi data pelanggaran sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum.
AKBP Amin Toha mengatakan, Operasi Patuh Pallawa 2026 bukan hanya bertujuan menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin di jalan raya.
“Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa operasi sebagai momentum meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Amin Toha.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Ia menegaskan bahwa tujuan operasi bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan mengurangi angka kecelakaan dan membentuk perilaku tertib berlalu lintas melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan.
“Tujuan operasi bukan semata penindakan, melainkan pengurangan angka kecelakaan dan pembentukan perilaku tertib lalu lintas melalui penegakan hukum yang tegas namun berkeadilan,” tegas Amin Toha.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh dokumen kendaraan dalam kondisi aktif dan lengkap sebelum berkendara, termasuk SIM dan STNK.
“Masyarakat diminta memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara serta mematuhi rambu dan peraturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional dan sesuai prosedur, Polda Sulsel juga melibatkan Bidang Propam dalam fungsi pengawasan internal.
Propam akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penindakan, pemeriksaan integritas personel, serta menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tindakan petugas selama operasi berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026. (**)





