RUANG.NEWS SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis.
Proses tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemkab Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Empat ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga ranperda inisiatif DPRD dan satu ranperda prakarsa pemerintah daerah.
Tiga ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Sementara itu, ranperda prakarsa pemerintah daerah yang diajukan adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengajukan sejumlah ranperda yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bagian dari upaya transparansi pemerintah daerah dalam melaporkan penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya.
Nurkanaah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar berperan aktif dalam proses pembahasan sehingga setiap ranperda dapat dikaji secara mendalam dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Pembahasan empat ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidrap.(**)







