RUANG.NEWS MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada Senin, 8 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan SPMB 2026.
Karena itu, ia mengimbau orang tua dan wali murid segera membuat akun serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” kata Achi, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran akun SPMB dibuka mulai 8 hingga 13 Juni 2026.
Setelah itu, Disdik Makassar membuka pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026.
Peserta yang lolos melalui Jalur Non Domisili wajib mengikuti tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran Jalur Domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026.
Hasil seleksi jalur tersebut diumumkan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
“Pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, kemudian dilanjutkan Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Pahami Cara Membuat Akun
Achi mengingatkan orang tua dan wali murid untuk mempelajari tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem akan memudahkan proses penginputan data calon peserta didik.
“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari terlebih dahulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” jelasnya.
Ia berharap seluruh orang tua dapat memanfaatkan masa pendaftaran akun dengan baik sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.
Jalur Penerimaan SPMB 2026
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdik Makassar membuka beberapa jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang PAUD tersedia Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi.
Sementara untuk SD tersedia Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.
Adapun jenjang SMP membuka empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Jalur Domisili menggantikan istilah Jalur Zonasi.
Jalur ini memprioritaskan calon murid yang berdomisili paling dekat dengan sekolah tujuan berdasarkan jarak dan wilayah tempat tinggal.
Sementara Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki keunggulan akademik maupun nonakademik.
Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi nonakademik meliputi bidang olahraga, seni, dan berbagai perlombaan lainnya.
Adapun Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bagi penyandang disabilitas.
Sedangkan Jalur Mutasi ditujukan bagi calon murid yang orang tua atau walinya berpindah tugas atau domisili karena alasan pekerjaan.
Cek NISN Sebelum Mendaftar
Achi juga meminta orang tua untuk mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak sebelum melakukan pendaftaran.
“Apabila telah memiliki NISN, orang tua dapat melakukan pengecekan data siswa terlebih dahulu,” ujarnya.
Jika calon peserta didik belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi data yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan yang dipilih.
“Jika belum ada NISN, orang tua bisa langsung mengisi data yang diperlukan, termasuk asal sekolah TK bagi yang akan mendaftar ke SD. Untuk pendaftaran TK, cukup mengisi biodata diri,” jelas Achi.
Ia mengingatkan agar seluruh data diisi secara teliti untuk menghindari kendala pada proses seleksi.
Disdik Buka Kanal Pengaduan Masyarakat
Untuk menjaga pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan, Disdik Makassar membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Laporan dapat disampaikan apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data, maupun penyalahgunaan dokumen persyaratan selama proses SPMB berlangsung.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat.
Kemudian mengisi laporan secara jelas dan lengkap serta melampirkan bukti pendukung jika diperlukan.
“Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” pungkas Achi.(**)








