RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam pengendalian tembakau guna melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan bahaya asap rokok.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan itu diselenggarakan Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” kata Munafri.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar terus memperbaiki regulasi guna memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok.
Menurutnya, pemerintah daerah mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau, termasuk larangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur pemerintah pusat.
“Kami dari pemerintah kota sangat peduli. Apalagi saat ini sudah ada peraturan Presiden yang melarang penjualan rokok secara ketengan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan Pemkot Makassar tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat sebagai bagian dari peta jalan (road map) menuju Makassar bebas asap rokok. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Menurut Munafri, perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, pemerintah perlu menyusun perencanaan yang matang dan menjalankan langkah-langkah konkret secara konsisten.
“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah upaya mengubah kebiasaan. Prosesnya panjang sehingga diperlukan langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map menuju Makassar bebas rokok dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Munafri juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Ia mengingatkan bahwa dampak rokok tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.
“Rokok ini tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mendukung terwujudnya Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman.
Menurut Ridwan, upaya tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Kota Makassar dan seluruh puskesmas di Kota Makassar.
“Acara ini merupakan bagian dari upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” katanya.(**)






