Menu ✖

DPRD Sulsel

Dipimpin Heriwawan, Pansus DPRD Sulsel Serap Masukan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Bulukumba

badge-check

Dipimpin Heriwawan, Pansus DPRD Sulsel Serap Masukan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Bulukumba (IST) Perbesar

Dipimpin Heriwawan, Pansus DPRD Sulsel Serap Masukan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Bulukumba (IST)

RUANG.NEWS BULUKUMBA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim II Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kabupaten Bulukumba, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun informasi, saran, dan masukan dari pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bulukumba dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan karena memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang masih terjaga hingga saat ini.

Daerah tersebut dikenal sebagai pusat budaya masyarakat adat Ammatoa Kajang serta warisan budaya maritim Kapal Pinisi yang menjadi identitas penting Sulawesi Selatan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Mandala Ria Gedung Phinisi dan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Heriwawan.

Rombongan diterima Wakil Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, tokoh adat, pemerhati budaya, serta budayawan yang diundang khusus untuk memberikan pandangan terkait penyusunan regulasi tersebut.

Dalam forum tersebut, Pansus DPRD Sulsel menggali berbagai informasi mengenai kondisi kebudayaan di Kabupaten Bulukumba serta tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian budaya daerah.

Salah satu poin penting yang mengemuka yakni perlunya penguatan regulasi sebagai dasar perlindungan dan pelestarian warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan.

Sebagai daerah yang memiliki perhatian besar terhadap pelestarian budaya, Kabupaten Bulukumba telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pelestarian Perahu Pinisi serta Peraturan Daerah tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang.

Keberadaan kedua regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi sekaligus bahan sinkronisasi dalam penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah tingkat provinsi.

Selain itu, peserta diskusi juga menyoroti pentingnya sinkronisasi pokok-pokok kebudayaan daerah dengan sektor pendidikan formal.

Integrasi tersebut dinilai penting agar upaya pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku budaya, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan generasi muda.

Pansus juga menerima masukan terkait perlunya dukungan anggaran yang memadai untuk program pengembangan dan pelestarian kebudayaan.

Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat berbagai kegiatan pelestarian budaya yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah, lembaga adat, dan komunitas budaya.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh budaya, akademisi, dan masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba dalam kesempatan tersebut berharap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi perlindungan dan pengembangan kebudayaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Selain aspek pelestarian, peserta diskusi juga mendorong pemberian insentif kepada pelaku budaya sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga warisan budaya daerah.

Digitalisasi budaya dan pemanfaatannya dalam pengembangan ekonomi kreatif turut menjadi perhatian.

Langkah tersebut dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor kebudayaan dan pariwisata.

Kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pimpinan dan anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD Bulukumba, tokoh adat, budayawan, serta masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemajuan kebudayaan daerah di Sulawesi Selatan.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel