RUANG.NEWS MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba, Senin (8/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan terkait optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Rombongan Tim 2 Pansus dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo. Turut hadir anggota Pansus lainnya, yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.
Kedatangan rombongan diterima Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus menggali informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan.
Andi Anwar Purnomo menjelaskan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami ingin memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk kendala yang memengaruhi penerimaan daerah. Masukan dari daerah sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, mengungkapkan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diterima Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Rudy, kondisi tersebut turut memengaruhi potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ia menyampaikan sejumlah tantangan lain yang masih dihadapi dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Bulukumba.
Menanggapi hal tersebut, Andi Anwar menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menilai pemerintah perlu mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah agar solusi yang diambil dapat tepat sasaran.
“Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Karena itu, perlu dicari akar persoalan yang menyebabkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Menurutnya, skema tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir sekaligus menambah kontribusi terhadap PAD.
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif dari daerah.
Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.(**)







