RUANG.NEWS JAKARTA – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Rektor UIM Al-Gazali, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, bersama jajaran pimpinan kampus dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Prof. Muammar Bakry didampingi Dr. Suradi dan Dr. Mahmud Suyuti. Kedua pihak membahas tindak lanjut kerja sama yang berfokus pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu agenda utama yang dibahas ialah pelaksanaan KKN Tematik yang melibatkan mahasiswa dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya aset wakaf milik masjid dan pondok pesantren di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Program tersebut diharapkan menjadi bentuk sinergi konkret antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mempercepat legalitas aset keagamaan yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala administrasi.
Melalui program ini, mahasiswa akan terlibat dalam pendataan, pendampingan administrasi, hingga sosialisasi kepada pengelola wakaf di daerah.
Rektor UIM Al-Gazali, Prof. Muammar Bakry, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam program tersebut merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat. Melalui KKN Tematik, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman lapangan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan pesantren yang memiliki nilai penting bagi umat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Prof. Muammar, kepastian hukum terhadap tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.
Karena itu, UIM siap mendukung program ATR/BPN melalui pelibatan mahasiswa, dosen pendamping, serta jaringan kampus yang tersebar di berbagai daerah.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyambut baik komitmen UIM dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Ia menilai keterlibatan perguruan tinggi dapat memperluas jangkauan program sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas aset wakaf.
Melalui kolaborasi tersebut, UIM dan ATR/BPN berharap dapat menghadirkan model kerja sama yang efektif antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan.
Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan mampu mendorong tata kelola aset wakaf yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menegaskan komitmen UIM Al-Gazali untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui kemitraan strategis dengan kementerian dan lembaga negara, serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dan pemberdayaan masyarakat.(**)







