Menu ✖

DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Minta Pengosongan Stadion Mattoanging Dihentikan Sementara

badge-check

DPRD Sulsel Minta Pengosongan Stadion Mattoanging Dihentikan Sementara (DOK: RUANG.NEWS) Perbesar

DPRD Sulsel Minta Pengosongan Stadion Mattoanging Dihentikan Sementara (DOK: RUANG.NEWS)

RUANG, NEWS MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi C dan Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pengosongan Stadion Mattoanging yang disampaikan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan sementara proses pengosongan hingga tercapai kesepakatan dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

RDP berlangsung di Gedung sementara DPRD Sulsel, Rabu (10/6/2026), dan membahas tindak lanjut Surat Dispora Sulsel Nomor 000.2.3.3/796/DISPORA tertanggal 6 Maret 2026 tentang pengosongan Stadion Mattoanging dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov Sulsel.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, memimpin rapat didampingi Ketua Komisi E Andi Tenri Indah, Wakil Ketua Komisi C Fadel Taufan Ansar, serta sejumlah anggota DPRD Sulsel.

Hadir pula Kepala Dispora Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Kepala Satpol PP Sulsel, pimpinan YOSS, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, dan tenaga ahli Komisi C DPRD Sulsel.

Sufriadi menjelaskan, polemik bermula dari surat Dispora Sulsel yang meminta YOSS mengosongkan kawasan Stadion Mattoanging. Namun, YOSS berpegang pada dua dokumen yang selama ini menjadi dasar hubungan dengan pemerintah daerah.

“Pada tahun 2019 ada rekomendasi DPRD yang mendorong komunikasi yang baik antara Pemprov dan YOSS. Kemudian pada tahun 2020 juga terbit surat kesepakatan antara Gubernur Sulsel saat itu, Nurdin Abdullah, dengan Andi Ilham Mataratta yang substansinya juga mendorong adanya komunikasi,” kata Sufriadi.

Menurutnya, YOSS mengaku belum pernah menerima komunikasi lanjutan dari pemerintah provinsi sebagaimana amanat kedua dokumen tersebut. Karena itu, YOSS mempertanyakan langkah pengosongan yang dilakukan tanpa dialog terlebih dahulu.

“Mereka menyampaikan bahwa tiba-tiba Satpol PP datang untuk melakukan pengosongan. Itu yang kemudian menjadi dasar YOSS mengajukan surat dan meminta dilakukan RDP,” ujarnya.

Dari hasil rapat, DPRD Sulsel menghasilkan dua kesimpulan utama. Pertama, mendorong Pemprov Sulsel dan YOSS segera membangun komunikasi serta memperjelas pelaksanaan dua dokumen yang pernah diterbitkan sebelumnya.

Kedua, meminta Pemprov Sulsel menghentikan sementara proses pengosongan Stadion Mattoanging sampai kedua pihak mencapai kesepakatan.

“Ini soal komunikasi. Kami meminta proses pengosongan dihentikan dulu sampai ada kesepakatan,” tegas Sufriadi.

Ia menambahkan, DPRD Sulsel siap mengambil langkah lebih lanjut apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Pansus menjadi langkah terakhir. Jika dua poin kesimpulan ini tidak berjalan, maka rekomendasi anggota DPRD yang hadir hari ini adalah membentuk Pansus untuk mendalami persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Mahmud, menilai penyelesaian polemik Stadion Mattoanging harus dilakukan secara objektif dan tidak didominasi kepentingan salah satu pihak.

Menurut Mahmud, berdasarkan penjelasan yang muncul dalam rapat, YOSS tidak pernah mengklaim tanah Stadion Mattoanging sebagai miliknya. Karena itu, seluruh pihak perlu menelusuri akar persoalan secara menyeluruh.

“Yang perlu diperjelas adalah status kepemilikan awal. Kita harus mencari titik abu-abu atau benang merah persoalan ini agar bisa memahami akar masalahnya secara jelas,” ujarnya.

Mahmud menilai, jika terdapat klaim kepemilikan dari berbagai pihak, maka pembahasan harus berfokus pada legalitas dokumen dan dasar hukum yang dimiliki masing-masing pihak.

Selain itu, perlu ditelusuri kembali dasar penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada YOSS pada masa lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa Stadion Mattoanging memiliki nilai historis yang besar bagi masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan.

Kawasan tersebut tidak hanya menjadi pusat kegiatan olahraga, tetapi juga bagian dari perjalanan pembinaan generasi muda.

“Kawasan Mattoanging merupakan bagian dari sejarah yang telah berkontribusi besar membentuk karakter anak-anak Makassar. Kehilangan fungsi dan peran kawasan tersebut berarti kehilangan sebagian sejarah yang berharga,” katanya.

Karena itu, Mahmud berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan mengesampingkan ego masing-masing demi menemukan solusi terbaik.

Sebagai langkah penyelesaian yang lebih komprehensif, ia juga mengusulkan pembentukan Pansus DPRD Sulsel untuk menelusuri aspek historis, hukum, dan administratif yang berkaitan dengan Stadion Mattoanging.

“Melalui Pansus, kita bisa melakukan penelusuran secara menyeluruh, mencari titik temu, dan menghadirkan solusi terbaik. Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan dan Mattoanging kembali menjadi pusat pembinaan olahraga di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel