RUANG.NEWS JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI serta Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Program ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat nilai integritas dan membangun budaya antikorupsi di kalangan penyelenggara negara.
Melalui PAKU Integritas, KPK membekali peserta dengan berbagai materi terkait pencegahan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta peningkatan komitmen dalam menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi.
Program tersebut juga dirancang untuk membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas, beretika, dan mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyambut positif pelaksanaan pelatihan tersebut.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap penyelenggara negara, termasuk unsur legislatif, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pelatihan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan prinsip-prinsip antikorupsi,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Cicu itu menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, budaya integritas harus hadir dalam setiap proses pengambilan kebijakan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan terus terjaga.
Keikutsertaan para penyelenggara negara dalam program PAKU Integritas diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi, tetapi juga menumbuhkan budaya antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan demikian, pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat dapat terus diwujudkan demi kepentingan publik yang lebih luas.(**)







