RUANG.NEWS MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku olahraga di Kota Makassar.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga di Kantor KONI Kota Makassar, Jumat (12/6/2026).
Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail, bersama jajaran pengurus KONI hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Sementara BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
Melalui kerja sama ini, KONI Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada atlet, pelatih, koordinator kecamatan (koorcam), serta pengurus KONI Makassar.
Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para insan olahraga saat menjalankan aktivitas dan profesinya.
Ketua Umum KONI Kota Makassar, H. Ismail, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi para pelaku olahraga yang selama ini berkontribusi mengharumkan nama daerah melalui berbagai prestasi.
“Pelaku olahraga merupakan aset daerah yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap seluruh atlet dan insan olahraga di Kota Makassar dapat terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Ismail, perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang berkelanjutan dan profesional. Selain mengejar prestasi, kesejahteraan dan keamanan para pelaku olahraga juga perlu menjadi perhatian bersama.
“Kerja sama ini akan mulai aktif saat Training Center (TC) dimulai hingga pelaksanaan Porprov Sulsel 2026 berakhir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi komitmen KONI Makassar dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pelaku olahraga.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi saat bekerja maupun menjalankan aktivitas, termasuk bagi atlet dan insan olahraga yang memiliki tingkat risiko tertentu dalam kegiatan olahraga.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak pelaku olahraga yang mendapatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan fokus dalam meraih prestasi,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KONI Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga di Kota Makassar.(**)






