RUANG.NEWS MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengajak seluruh jajaran Bawaslu memanfaatkan masa non tahapan pemilu untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ajakan tersebut disampaikan Mardiana saat memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026).
Dalam amanatnya, Mardiana menegaskan bahwa semangat pengawasan pemilu sebagai amanah undang-undang harus terus dijaga dan dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, pelaksanaan tugas pengawasan tidak boleh bergantung pada dinamika anggaran.
“Refleksi semangat pelaksanaan tugas pengawasan pemilu sebagai amanah undang-undang harus dilakukan secara konsisten, serta tidak terkooptasi dengan anggaran,” ujarnya.
Mardiana menilai masa non tahapan bukan periode untuk mengendurkan kerja-kerja penguatan demokrasi.
Sebaliknya, fase tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas interaksi dengan masyarakat.
Langkah itu dinilai penting untuk membangun budaya pengawasan pemilu yang partisipatif dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
“Di masa non tahapan ini, kita perlu memperkuat konsolidasi demokrasi dengan jaringan dan kemampuan kita berinteraksi dengan masyarakat, mendorong semangat volunteeri,” katanya.
Menurut Mardiana, konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan.
Melalui berbagai kegiatan pendidikan politik dan pencerahan kepada masyarakat, Bawaslu dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi.
“Konsolidasi demokrasi ini harus tetap dijalankan untuk memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mardiana juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Sulawesi Selatan menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen pengabdian, profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan.
Ia berharap semangat yang terbangun pada masa non tahapan dapat menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.(**)








