RUANG.NEWS, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 5,75 persen. Suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 17-18 Juni 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers usai RDG BI, Kamis (18/6/2026).
Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada di kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth,” tegasnya.
Sebelumnya, bank sentral sudah menaikkan suku bunga dua kali sejak bulan lalu. Pertama, BI menaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam RDG periode 19-20 Mei 2026.
Kemudian, secara mendadak menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026), lantaran rupiah yang terus terdepresiasi hingga tembus di atas Rp18 ribu per dolar AS saat itu. (int)








