RUANG.NEWS JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, mendorong pelestarian benda pusaka menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Menurutnya, benda pusaka memiliki nilai penting dalam menjaga identitas, sejarah, dan karakter budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Yasir saat memimpin kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus menyempurnakan substansi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang saat ini tengah dibahas DPRD Sulawesi Selatan.
Yasir memimpin rombongan yang terdiri atas Ketua Pansus Firmina Tallulembang, Wakil Ketua Pansus Heriwawan, 11 anggota pansus, serta tim ahli DPRD Sulsel.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama jajaran kementerian menerima rombongan di Ruang Mataram, Gedung E Lantai 2 Kementerian Kebudayaan RI.
Dalam pertemuan tersebut, Yasir menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan warisan budaya Sulawesi Selatan, khususnya benda pusaka peninggalan kerajaan-kerajaan besar yang pernah berkembang di wilayah tersebut.
Ia menyebut Sulawesi Selatan memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang sangat besar. Berbagai peninggalan bernilai tinggi, seperti keris, badik, pedang sudang, hingga artefak bersejarah lainnya, membutuhkan perlindungan dan pelestarian yang berkelanjutan.
“Benda pusaka bukan sekadar koleksi, tetapi simbol perjalanan sejarah, identitas, dan kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” kata Yasir.
Komitmen itu juga diwujudkan Yasir melalui langkah nyata dengan mendirikan museum mini pribadi di kediamannya.
Museum tersebut menyimpan berbagai benda pusaka yang berhasil ia kumpulkan sebagai upaya menyelamatkan warisan budaya agar tidak berpindah ke tangan kolektor luar negeri.
Menurutnya, pelestarian benda pusaka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memperkenalkan nilai-nilai sejarah kepada generasi muda.
Dalam konsultasi tersebut, Kementerian Kebudayaan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat, komunitas budaya, budayawan, akademisi, dan generasi muda dalam program pemajuan kebudayaan.
Kementerian juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendokumentasikan, menginventarisasi, mempromosikan, dan menyebarluaskan informasi budaya secara lebih luas.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPRD Sulsel dalam menyusun Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ia menilai keberhasilan pemajuan kebudayaan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, korporasi, dan filantropi.
“Keberhasilan pemajuan kebudayaan sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah. Tanpa komitmen dan dukungan anggaran dari daerah, bantuan pemerintah pusat tidak akan berjalan optimal,” tegas Fadli Zon.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon juga mengungkapkan rencana revitalisasi Museum La Galigo sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelestarian sejarah dan budaya Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, menyoroti masih lemahnya perlindungan terhadap sejumlah situs budaya di daerah, termasuk kawasan budaya di Toraja.
Firmina berharap DPRD Sulsel segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah agar tersedia payung hukum yang kuat untuk melindungi warisan budaya Sulawesi Selatan.
Hasil konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan RI akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Sulawesi Selatan.
Melalui regulasi yang komprehensif dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Yasir Machmud berharap pelestarian benda pusaka dan warisan budaya Sulawesi Selatan dapat berjalan berkelanjutan serta memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.(**)







