RUANG.NEWS, MAKASSAR – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dr. Pria Budi, memaparkan rincian anggaran proyek yang saat ini tengah berjalan.
Pria Budi menjelaskan, total anggaran pembangunan gedung pelayanan BPKB tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)mencapai Rp35.092.966.000, yang (sebelumnya ditulis sebesar Rp.39 Miliar).
“Total anggaran proyek sebesar Rp35.092.966.000,” ujar Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/6/2026) malam.
Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp24.675.840.000 dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi fisik bangunan dan anggaran pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C ini dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Menurut Pria Budi, seluruh proses pengelolaan anggaran proyek dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Untuk anggaran pembangunan tersebut dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro secara resmi memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel pada Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan pembangunan gedung baru itu merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
“Pembangunan Gedung BPKB Prototype ini bukan hanya seremonial mendirikan bangunan fisik semata, tetapi merupakan wujud komitmen institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Selatan, dalam melakukan transformasi menuju Polri yang Presisi, Modern, dan Profesional,” ujar Djuhandhani.
Ia mengatakan, gedung prototype tersebut nantinya akan didukung teknologi pelayanan yang lebih modern serta sistem pengamanan dokumen yang terstandarisasi guna menunjang pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Bangunan ini akan menjadi sarana pelayanan publik yang representatif dan modern untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar merasa aman, nyaman, dan mudah dalam memperoleh layanan,” katanya.
Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kalender. Kehadiran gedung tersebut diharapkan dapat menghadirkan layanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (**)





