RUANG.NEWS JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menilai penanganan bencana kekeringan di Indonesia masih terlalu berfokus pada langkah darurat berupa distribusi bantuan air bersih.
Menurutnya, pendekatan tersebut belum mampu menyelesaikan akar persoalan krisis air yang terus berulang di berbagai daerah.
Andi tetap mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menghadirkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya krisis air bersih di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bekasi, Klaten, Bogor, Bandung, Cilacap, Jepara, Gunungkidul, Bojonegoro, dan Pasuruan. Kondisi tersebut terjadi meskipun musim kemarau tahun ini masih memasuki tahap awal.
Menurut Andi, krisis air bersih yang terus berulang menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air nasional belum optimal dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan pemanasan global.
“Kita tahu persoalan kekeringan bukan semata-mata akibat faktor alam, tetapi juga terkait tata kelola sumber daya air yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan iklim,” ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Legislator asal Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa pemerintah perlu mengubah orientasi kebijakan dari penanganan darurat menuju pembangunan sistem mitigasi yang bersifat struktural, jangka panjang, dan berkelanjutan.
“Yang lebih penting adalah membangun sistem ketahanan air yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perubahan cuaca ekstrem,” katanya.
Selain itu, Andi juga menyoroti pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur penyediaan air bersih yang masih belum maksimal di sejumlah daerah.
Ia menyebut banyak fasilitas air bersih yang telah dibangun, tetapi belum berfungsi optimal saat masyarakat membutuhkannya pada musim kemarau.
“Sebab tidak sedikit wilayah yang sebenarnya telah menerima bantuan pembangunan sarana air bersih, tetapi pengelolaannya belum berjalan optimal. Maka pengawasan harus semakin dimaksimalkan,” ujarnya.
Menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026, Komisi V DPR RI mendorong pemerintah daerah segera menyusun kebijakan mitigasi kekeringan berbasis data dan informasi ilmiah.
Andi menekankan pentingnya pemanfaatan informasi iklim yang telah dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan daerah.
“Informasi iklim yang telah disampaikan BMKG harus menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan sumber air hingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemarau panjang,” pungkasnya.
Ia berharap langkah mitigasi yang lebih terencana dapat memperkuat ketahanan air nasional sekaligus mengurangi dampak kekeringan yang setiap tahun mengancam berbagai daerah di Indonesia.(**)






