RUANG.NEWS JAKARTA – Komisi XI DPR RI menilai sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi faktor penting dalam memperkuat nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah dan otoritas moneter dinilai mulai mendapat respons positif dari pasar serta memperkuat fondasi stabilitas ekonomi nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, usai mengikuti diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bertajuk “Sinergi & Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar” di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026) kemarin.
Kamrussamad menjelaskan, saat ini terdapat dua kebijakan utama yang berjalan secara bersamaan, yakni kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan kebijakan fiskal dari pemerintah.
Menurutnya, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Sementara itu, pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta meningkatkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).
“Kami melihat pasar mulai memahami arah kebijakan moneter dan fiskal yang ditempuh pemerintah dan otoritas moneter. Selain itu, tata kelola pasar modal juga terus diperbaiki dan indikator kinerjanya semakin jelas,” ujar Kamrussamad.
Ia menambahkan, efektivitas kebijakan DHE yang mulai berlaku penuh pada 1 Juni 2026 akan terlihat dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan.
Karena itu, DPR akan terus memantau implementasinya sebagai bagian dari upaya memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas rupiah.
Selain memperkuat kebijakan domestik, Kamrussamad menilai Indonesia perlu memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional melalui skema Local Currency Settlement (LCS).
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bagian dari upaya dedolarisasi, melainkan strategi untuk memperluas pilihan mata uang dalam perdagangan global.
“Implementasi Local Currency Settlement harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah perlu mempertimbangkan jenis komoditas, volume perdagangan, nilai transaksi, hingga skema kerja sama yang paling efektif. Semangatnya bukan dedolarisasi, tetapi memperluas ruang transaksi mata uang dalam perdagangan global,” katanya.
Menurut Kamrussamad, penerapan LCS membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepentingan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI juga terus mengawal penyusunan kebijakan fiskal melalui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Kamrussamad menjelaskan, pembahasan KEM-PPKF di tingkat komisi telah rampung dan selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk proses finalisasi.
“Minggu ini pembahasan di komisi sudah selesai dan KEM-PPKF sudah diserahkan ke Banggar. Pekan depan Banggar akan memfinalisasi kebijakan tersebut, termasuk belanja pemerintah pusat dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), sebagai bahan penyusunan Nota RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus mendatang,” jelasnya.
Ia berharap sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya tahan rupiah di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.(**)






