RUANG.NEWS MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mengawal kualitas data pemilih.
Melalui Bagian Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sulsel menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring, Rabu (24/6/2026).
Pelatihan tersebut melibatkan jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis pengawasan, memperkuat pemahaman pemanfaatan sistem informasi, mengoptimalkan pengisian alat kerja pengawasan, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.
Bawaslu Sulsel memandang kualitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas pemilu.
Karena itu, lembaga tersebut terus mendorong peningkatan kemampuan teknis jajaran pengawas agar mampu mengawasi proses pemutakhiran data pemilih secara lebih efektif dan akurat.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Sulawesi Selatan, Amsarizal Yunus, menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur pengawasan menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika pengelolaan data pemilih yang semakin kompleks.
“Pengawasan data pemilih tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman regulasi. Jajaran pengawas juga membutuhkan kemampuan teknis untuk membaca, mencermati, dan mengolah data sehingga hasil pengawasan dapat memberikan nilai tambah bagi perbaikan kualitas data pemilih. Karena itu, pemanfaatan berbagai sumber data pemilih harus terus dioptimalkan sebagai instrumen pendukung pengawasan yang efektif,” ujar Amsarizal.
Menurutnya, pemanfaatan berbagai sumber data dapat membantu pengawas melakukan pencermatan hasil pemutakhiran data pemilih secara lebih sistematis.
Ia juga menekankan pentingnya pengisian alat kerja pengawasan secara tertib dan selaras dengan hasil pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas serta profesionalisme kerja.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menyoroti sejumlah tantangan dalam pengawasan PDPB. Salah satunya adalah keterbatasan akses data yang membuat sebagian hasil pengawasan belum dapat dipadankan secara optimal.
“Pengawasan data pemilih membutuhkan dukungan data yang memadai. Karena itu, Bawaslu Sulawesi Selatan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU Sulawesi Selatan agar proses pengawasan berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang semakin akurat,” kata Saiful.
Ia menjelaskan, pemanfaatan berbagai sumber data pemilih akan membantu jajaran pengawas dalam melakukan sampling maupun uji petik data sebagai bagian dari proses pengawasan.
Namun, penggunaan data tersebut harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, tanggung jawab, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Saiful juga mendorong seluruh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten dan kota untuk memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai ruang belajar sekaligus forum berbagi pengalaman guna melahirkan inovasi dalam pengawasan data pemilih.
“Kita ingin pengawasan tidak hanya berhenti pada pencatatan temuan, tetapi mampu menghasilkan data berkualitas yang dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan maupun rekomendasi perbaikan. Karena itu, hasil pengawasan di daerah harus terus diperbarui dan disajikan secara komprehensif sebagai bahan dalam pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat provinsi,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berharap kapasitas teknis jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten dan kota semakin meningkat.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.(**)







