RUANG.NEWS MAKASSAR – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan menyoroti upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Makassar, Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, jajaran OPD, dan anggota DPRD Sulsel.
Juru Bicara Fraksi PKB, Fadilah Fahriana, menilai struktur keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara umum berada dalam kondisi cukup baik, meskipun realisasinya masih berada di bawah APBD Pokok 2025 yang ditetapkan sebesar Rp9,74 triliun.
Fadilah menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,38 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,73 triliun, pendapatan transfer Rp4,63 triliun, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp7,7 miliar.
Menurutnya, kontribusi PAD yang mencapai 50,5 persen menunjukkan kemandirian fiskal daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan transfer yang berada pada angka 49,4 persen.
Di sisi lain, total belanja daerah tercatat sebesar Rp9,12 triliun sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp261 miliar. Pemerintah Provinsi Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp208,2 miliar.
“Secara umum kami berpandangan bahwa struktur keuangan daerah cukup baik. Namun, penghematan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran harus dibarengi dengan peningkatan serapan anggaran serta kualitas pelayanan publik,” ujar Fadilah.
Fraksi PKB turut menyoroti komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional. Dari total realisasi belanja sebesar Rp9,12 triliun, alokasi terbesar masih terserap untuk belanja pegawai yang mencapai Rp4,11 triliun atau sekitar 45 persen.
Selain itu, belanja bagi hasil tercatat sebesar Rp2,18 triliun, sedangkan belanja barang dan jasa mencapai Rp1,67 triliun. Sementara itu, belanja modal hanya sebesar Rp732 miliar atau sekitar 8 persen dari total belanja daerah.
Fraksi PKB menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan anggaran masih lebih berorientasi pada belanja operasional dibandingkan belanja produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertama, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mempertimbangkan aspirasi, opini, dan tuntutan masyarakat dalam penyusunan kebijakan, terutama terkait peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Kedua, Fraksi PKB mendorong peningkatan target dan realisasi PAD melalui optimalisasi fungsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pemanfaatan aset daerah secara produktif dan berkelanjutan.
Ketiga, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan, pertanian, dan pariwisata yang selama ini menjadi penyumbang retribusi daerah.
Fraksi PKB juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja sejumlah OPD, terutama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Koperasi dan UMKM, agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD.
Selain itu, Fraksi PKB mendorong pembahasan usulan hak angket terkait penyelamatan aset daerah untuk dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
PKB juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menuntaskan kewajiban pembayaran sharing BPJS kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Fadilah Fahriana.(**)







