Menu ✖

Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Jadwalkan Panggil Bupati Husniah 9 Juli

badge-check

Ketua Komisi I DPRD Gowa Asrul Makkaraus. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Gowa Asrul Makkaraus. (Foto: Istimewa)

RUANG.NEWS, GOWA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menjadwalkan pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam sidang hak angket. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Asrul Makkaraus mengatakan hingga Minggu (5/7/2026) surat pemanggilan belum disampaikan kepada Bupati Gowa. Surat panggilan resmi akan segera dikirim dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut disiapkan untuk sidang hak angket yang telah dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).

“Memang belum kami layangkan surat panggilan, mungkin hari Senin atau Selasa baru kami layangkan. Karena pansus menjadwalkan hari Kamis Insha Allah sidang angketnya untuk bupati,” kata Asrul, Minggu (5/7/2026).

Asrul menjelaskan, mekanisme pemanggilan terhadap Husniah akan dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam rapat internal pansus. Ia mengatakan, Bupati Gowa akan diberikan kesempatan memenuhi hingga tiga kali panggilan untuk memberikan klarifikasi.

Jika Husniah tetap mangkir hingga panggilan ketiga maka DPRD akan melanjutkan proses hak angket ke rapat paripurna. Seluruh saksi yang dibutuhkan dalam proses hak angket juga sudah dipanggil melalui surat resmi karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengaku belum memperoleh undangan resmi dari Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait rencana pemanggilannya. Pernyataan itu disampaikan Husniah didampingi kuasa hukumnya, Amirullah Mappaero, di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sabtu (4/7/2026).

Meski belum menerima surat, Husniah menegaskan akan memenuhi panggilan apabila undangan resmi telah diterima.

Husniah menambahkan, sejak pelaksanaan Pansus Hak Angket pertama hingga ketiga dirinya belum pernah memperoleh undangan resmi secara tertulis sebagai kepala daerah.

Ia menilai agenda pemanggilan hanya perlu disesuaikan dengan jadwal kepala daerah yang juga memiliki tanggung jawab pemerintahan lainnya.

Husniah juga mengaku menghormati proses yang dijalankan Pansus DPRD Gowa selama mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Silakan ditunggu hasil dari pansus ini. Sebagai kepala daerah kami siap terbuka kepada masyarakat,” ucapnya

“Saya menghargai kerja-kerja teman-teman di DPR dengan kepala yang lebih bijak dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah