RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan serta mengembalikan fungsi fasilitas umum melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis.
Setelah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua kembali turun ke lapangan melakukan pembersihan bekas lapak di sepanjang jalan masuk Kompleks Telkomas, RT 05/RW 04, Kelurahan Berua, Senin (6/7).
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan pemerintah tidak mengedepankan tindakan represif dalam proses penataan kawasan. Sebaliknya, komunikasi yang intensif, edukasi, serta pendekatan kekeluargaan menjadi langkah utama agar masyarakat memahami tujuan penataan.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Penataan kawasan tersebut berlangsung aman dan tertib. Mayoritas pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri setelah memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” kata Maharuddin.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 20 lapak yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum dan kini telah direlokasi maupun dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bahkan, beberapa lapak diketahui telah berdiri selama puluhan tahun.
Menurut Maharuddin, keberhasilan penataan kawasan Telkomas menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu menghasilkan solusi tanpa menimbulkan konflik.
“Kami akan terus melakukan penataan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Ia berharap penataan kawasan tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Selain memperindah kawasan, penataan juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Telkomas.
Maharuddin turut menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang telah mendukung upaya pemerintah. Menurutnya, sikap kooperatif masyarakat menjadi kunci sehingga proses penataan berlangsung lancar tanpa gesekan.
“Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Berua, Andi Surianti, mengatakan keberhasilan pembongkaran mandiri tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah dan para pedagang.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” ujarnya.
Ia berharap penataan kawasan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap kerja sama semua pihak. Kami bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan ini kembali bersih, tertata, dan nyaman dilalui masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan pembersihan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin, didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo serta Lurah Berua Andi Surianti.
Turut hadir Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub Sammana bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua RT 05 Mayor Purnawirawan Sattu Pakanan dan Ketua RW 04 Firman yang mendukung proses penataan kawasan agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (***)







