RUANG.NEWS, GOWA – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa dengan agenda mendengarkan keterangan atau klarifikasi dari Bupati Gowa Husniah Talenrang sebagai terperiksa, yang semula dijadwalkan pada Kamis (9/7/2026), dipastikan ditunda.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, mengatakan pemeriksaan terhadap Husniah belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Sepertinya belum bisa besok,” kata Asrul Makkaraus, Rabu (8/7/2026).
Menurut Asrul, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menerima informasi bahwa Husniah Talenrang memiliki agenda kedinasan di luar kota pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan. Atas dasar itu, pemanggilan bupati pun akan dijadwalkan ulang.
Selain itu, kata dia, Pansus Hak Angket juga masih memiliki sejumlah agenda internal yang harus dirampungkan sebelum menghadirkan Husniah dalam rapat hak angket.
“Karena masih ada agenda internal pansus yang akan kami lakukan sebelum menghadirkan ibu bupati di rapat pansus hak angket,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (24/6/2026) lalu, Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, memastikan apabila diperlukan, ia siap memberikan klarifikasi dan menghadirkan fakta-fakta untuk membantah berbagai tudingan trhdapanya yang muncul dalam sidang pansus, yang menurutnya tidak berdasar.
“Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.
“Saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” sambungnya.
Mengenai keterangan sejumlah saksi yang dinilai berbeda dengan pernyataannya, Husniah mengaku tidak mengetahui motif di balik kesaksian tersebut.
“Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya ada, dan saya siap menghadap media,” ujarnya.
Perihal kesaksian dari salah seorang saksi bernama Zaenal atau Enal yang mengaku pernah beberapa kali bertemu dengannya, Husniah membantah pernyataan tersebut.
“Saya rasa saya tidak sering ketemu. Saya hanya pernah ketemu sekali seperti yang dikatakan di warung kopi, dan itu pun saya sangat bijak berbicara pada beliau. Kedua ketika ada acara buka puasa bersama media di rumah jabatan. Itu saja,” terangnya.
Husniah juga mengaku telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengkaji opsi mengambil langkah pidana maupun perdata bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
“Langkah hukum pastinya akan kita lakukan. Saya sudah didampingi tim hukum untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum. Apakah menunggu angket selesai atau saat berjalan? Nanti kita lihat,” ucapnya.
Husniah Tak menampik, polemik yang berkembang memang menimbulkan perbedaan situasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Namun, ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Tentu ada perbedaan karena kegaduhan ini dimunculkan karena isu-isu yang sengaja dilempar ke luar. Tentu saya sebagai kepala daerah berupaya agar pemerintahan ini berjalan seperti semestinya,” katanya.
.
Ia pun meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas masing-masing dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang.
“Yang jelas tugas dan tanggung jawab saya membuat Gowa ini tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan,” pungkasnya. (*)







