RUANG.NEWS SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen melalui audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Rabu (8/7/2026).
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menerima langsung Person in Charge (PIC) Sekolah Rakyat Kemensos RI bersama Tim Transisi Sekolah Rakyat. Pertemuan tersebut membahas kesiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Sidrap, termasuk rencana pemindahan peserta didik dari lokasi sementara ke gedung permanen.
Rombongan Kemensos dipimpin Ketua PIC Sekolah Rakyat Sidrap, Abdul Muhni Salam, yang juga menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI.
Bupati Syahar sapaan akrabnya didampingi Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Muhni Salam mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap yang mendukung penuh pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
“Kami bertemu Bupati Sidrap untuk membahas persiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Sidrap. Bapak Bupati memberikan dukungan penuh terhadap tugas yang kami jalankan sebagai amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial,” ujar Abdul Muhni Salam.
Ia berharap seluruh tahapan yang telah disusun dapat berjalan sesuai jadwal sehingga calon peserta didik segera memulai proses belajar di fasilitas permanen.
“Mudah-mudahan seluruh tahapan yang telah dijadwalkan dapat berjalan lancar hingga calon siswa Sekolah Rakyat mulai mengikuti proses pendidikan dan memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik,” katanya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan seluruh proses operasional Sekolah Rakyat Permanen berjalan sesuai rencana.
Melalui sinergi itu, kedua pihak berharap proses pemindahan peserta didik dari lokasi sementara ke lokasi permanen berlangsung lancar.
Dengan demikian, layanan pendidikan bagi anak-anak penerima manfaat dapat segera berjalan secara optimal dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik.(***)







