Menu ✖

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Pastikan Penataan PKL Bukan Penggusuran, Ini Solusi untuk Pedagang

badge-check

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima tim dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) yang melakukan penelitian bertajuk Reclaiming Public Space (IST) Perbesar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima tim dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) yang melakukan penelitian bertajuk Reclaiming Public Space (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan di sejumlah titik bukan merupakan penggusuran.

Kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib, aman, nyaman, serta dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan hal itu saat menerima tim dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) yang melakukan penelitian bertajuk Reclaiming Public Space atau pengembalian fungsi ruang publik melalui penataan PKL di Kota Makassar, Kamis (9/7/2026).

“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan mencari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan mencari nafkah di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan,” ujar Munafri.

Penataan menyasar bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar, menutup saluran drainase, maupun memanfaatkan fasilitas umum yang bukan peruntukannya.

Munafri menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penertiban. Pemerintah lebih dulu melakukan edukasi, dialog, peringatan lisan, hingga teguran tertulis sebelum merelokasi pedagang.

Pelaksanaan di lapangan melibatkan pemerintah kecamatan, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri untuk memastikan proses berlangsung aman dan kondusif.

Menurut Munafri, penataan dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kemacetan, terganggunya hak pejalan kaki, serta saluran drainase yang tersumbat akibat lapak pedagang.

“Pendekatan tentu lewat dialog dan edukasi yang membuahkan hasil positif. Di sejumlah lokasi, para pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa gesekan,” katanya.

Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Munafri mengatakan hampir seluruh jalur pedestrian di Kota Makassar selama ini tidak lagi berfungsi optimal karena dipenuhi lapak PKL, parkir kendaraan, dan berbagai hambatan lainnya.

“Pedestrian dibangun untuk memberikan akses kepada masyarakat yang berjalan kaki, bukan untuk fungsi lain,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah harus memastikan setiap fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Hasil penataan di sejumlah lokasi juga mengungkap persoalan lain yang selama ini tersembunyi. Pemerintah menemukan tumpukan sampah, lumpur, dan sedimen di bawah lapak PKL yang menyumbat saluran drainase dan berpotensi menyebabkan banjir.

“Setelah dibongkar ternyata di bawahnya penuh sedimen, sampah, dan lumpur yang menghambat aliran air,” jelasnya.

Pemkot Siapkan Lokasi Relokasi PKL

Munafri menegaskan penataan tidak berhenti pada penertiban. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara legal.

Beberapa lokasi relokasi yang disiapkan antara lain:

  • PKL di depan Asrama Haji dan kawasan GOR dipindahkan ke Terminal Daya, Terminal Malengkeri, dan area dalam GOR.
  • Pedagang Jalan Saripa Raya diarahkan ke kawasan Car Free Day Boulevard.
  • Pedagang pasar tumpah seperti Pasar Kalimbu dan Pasar Kubis direlokasi ke Terminal Malengkeri.
  • Pedagang kelapa di kawasan Benteng Rotterdam dipindahkan ke Pasar Kampung Baru, Jalan WR Supratman.

“Setiap penataan selalu disertai solusi. Bukan mematikan usaha mereka, tetapi memberdayakan agar tetap bisa berkembang,” tegasnya.

Pemkot Buka Akses KUR dan Program CSR

Selain menyediakan lokasi usaha, Pemkot Makassar juga membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Munafri mengatakan pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah perbankan, termasuk Bank Sulselbar, agar pedagang yang bersedia menempati lokasi legal memperoleh tambahan modal usaha.

“Semua pedagang yang ditertibkan dan kembali berusaha di lokasi yang legal akan kami bantu mengakses KUR,” katanya.

Pemerintah juga akan menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembinaan UMKM pascarelokasi.

Menurut Munafri, pendekatan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kalau ditertibkan lalu mereka mau tertib, tentu akan kami apresiasi melalui penataan lokasi usaha dan bantuan permodalan,” ujarnya.

Penataan PKL Makassar Jadi Bahan Riset Internasional

Kebijakan penataan dan relokasi PKL Pemerintah Kota Makassar mendapat perhatian kalangan akademisi.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Abdullah Sanusi, mengatakan penelitian mengenai penataan ruang publik di Makassar akan dipresentasikan dalam konferensi akademik internasional di Barcelona, Spanyol.

Tim peneliti Unhas akan mengukur dampak relokasi terhadap kondisi ekonomi pedagang, termasuk perubahan pendapatan, perkembangan usaha, hingga dampak sosial setelah berpindah ke lokasi baru.

“Kami ingin menghadirkan data ilmiah sehingga kebijakan ini tidak hanya dinilai dari persepsi, tetapi berdasarkan hasil penelitian yang terukur,” kata Abdullah.

Ia menilai legalitas lokasi usaha akan memudahkan pemerintah melakukan pembinaan, membentuk klaster UMKM, serta memperluas akses pedagang terhadap pembiayaan KUR dan program pemberdayaan lainnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

9 Okt 2026 - 11:04 WITA

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

8 Okt 2026 - 11:57 WITA

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

7 Okt 2026 - 14:37 WITA

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

5 Okt 2026 - 22:33 WITA

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

5 Okt 2026 - 22:17 WITA

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Trending di Pemkot Makassar