RUANG.NEWS, GOWA – Jelang sidang Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda meminta atau mendengarkan klarifikasi langsung dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, yang dijadwalkan pada 14 Juli mendatang, Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, meminta seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang dan menjaga persatuan dan kondusivitas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan kondusivitas,” kata Hasrul Abdul Rajab.
Ia menyampaikan bahwa hak angket merupakan mekanisme yang diatur dalam konstitusi, di mana DPRD diberikan hak untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah daerah.
“Proses ini bukan untuk membangun konflik atau mencari kesalahan, melainkan untuk memperoleh penjelasan secara objektif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Hasrul berharap, seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar, serta menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas daerah, menghormati perbedaan pandangan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa di atas kepentingan lainnya,” katanya.
Sekadar diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk memberikan klarifikasi sebagai terperiksa pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.
“Iya rencananya Insya Allah hari Selasa 14 Juli,” kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, Kamis (9/7/2026).
Pemanggilan terhadap bupati, kata dia, semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus.
“Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (*)







