RUANG.NEWS, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Sidang Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa (14/7/2026) besok.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh. Kasim Sila, mengatakan Sidang Hak Angket yang rencananya dihadiri oleh Bupati Gowa dalam agenda klarifikasi itu, akan dilaksanakan secara terbuka agar seluruh prosesnya bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
“Kami sepakati sidang angket secara terbuka. Karena jangan sampai publik menilai ada lagi kongkalikong dengan Ibu Bupati. Tidak ada itu,” kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Senin (13/7/2026).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk mengklarifikasi hal-hal yang tidak masuk dalam kategori privasi atau sensitif.
“Kalau itu bukan hal yang sensitif, ngapain ditutup. Kita gelar sidang angket secara terbuka saja, agar publik melihat,” ujarnya.
Menurutnya, sidang hak angket akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat Kabupaten Gowa bisa menilai langsung proses klarifikasi dan pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh DPRD Gowa.
“Biar publik menilai dan tidak banyak tanya lagi tentang pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Saat ditanya kemungkinan kehadiran Bupati Gowa, Ketu Pansus Hak Angket DPRD Gowa menyatakan bahwa jika besok Husniah Talenrang tidak datang memberikan klarifikasi, maka pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kedua.
“Kalau tidak datang kita layangkan lagi panggilan kedua sampai ketiga. Karena ini haknya beliau untuk klarifikasi,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Rabu (24/6/2026) lalu, Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, memastikan apabila diperlukan, ia siap memberikan klarifikasi dan menghadirkan fakta-fakta untuk membantah berbagai tudingan trhdapanya yang muncul dalam sidang pansus, yang menurutnya tidak berdasar.
“Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.
“Saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” sambungnya.
Mengenai keterangan sejumlah saksi yang dinilai berbeda dengan pernyataannya, Husniah mengaku tidak mengetahui motif di balik kesaksian tersebut.
“Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya ada, dan saya siap menghadap media,” ujarnya.
Perihal kesaksian dari salah seorang saksi bernama Zaenal atau Enal yang mengaku pernah beberapa kali bertemu dengannya, Husniah membantah pernyataan tersebut.
“Saya rasa saya tidak sering ketemu. Saya hanya pernah ketemu sekali seperti yang dikatakan di warung kopi, dan itu pun saya sangat bijak berbicara pada beliau. Kedua ketika ada acara buka puasa bersama media di rumah jabatan. Itu saja,” terangnya.
Husniah juga mengaku telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengkaji opsi mengambil langkah pidana maupun perdata bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
“Langkah hukum pastinya akan kita lakukan. Saya sudah didampingi tim hukum untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum. Apakah menunggu angket selesai atau saat berjalan? Nanti kita lihat,” ucapnya.
Husniah Tak menampik, polemik yang berkembang memang menimbulkan perbedaan situasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Namun, ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Tentu ada perbedaan karena kegaduhan ini dimunculkan karena isu-isu yang sengaja dilempar ke luar. Tentu saya sebagai kepala daerah berupaya agar pemerintahan ini berjalan seperti semestinya,” katanya.
.
Ia pun meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas masing-masing dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang.
“Yang jelas tugas dan tanggung jawab saya membuat Gowa ini tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan,” pungkasnya. (*)







