Menu ✖

DPRD Sulsel

Baru Diaspal, Sultan Tajang Soroti Ruas Jalan Provinsi Anabanua–Impa-impa yang Cepat Rusak

badge-check

Baru Diaspal, Sultan Tajang Soroti Ruas Jalan Provinsi Anabanua–Impa-impa yang Cepat Rusak (IST) Perbesar

Baru Diaspal, Sultan Tajang Soroti Ruas Jalan Provinsi Anabanua–Impa-impa yang Cepat Rusak (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menyoroti kualitas pekerjaan ruas jalan provinsi Anabanua–Impa-impa di Kabupaten Wajo yang baru beberapa bulan selesai diaspal, namun telah mengalami kerusakan di sejumlah titik, khususnya di Kelurahan Dualimpoe.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi D DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Evaluasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Wajo–Soppeng, Sultan mengatakan dirinya berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi keluhan.

“Kami juga merupakan perwakilan masyarakat, khususnya dari Daerah Pemilihan Wajo–Soppeng. Kami memiliki tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat yang kami wakili,” ujar Sultan.

Selain menyoroti belum rampungnya pembangunan jalan poros provinsi hingga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Sultan juga meminta perhatian terhadap kualitas pekerjaan ruas Anabanua–Impa-impa yang dinilainya tidak sesuai harapan.

“Kami juga meminta agar ruas Anabanua–Impa-impa mendapat perhatian. Jalan tersebut baru beberapa bulan selesai diaspal, namun sudah banyak mengalami kerusakan. Jangan sampai kondisi ini sama seperti yang ditemukan Komisi D saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pinrang, di mana kualitas pekerjaan jalan mendapat banyak kritik,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menyoroti kualitas pekerjaan ruas jalan provinsi Anabanua–Impa-impa di Kabupaten Wajo yang baru beberapa bulan selesai diaspal, namun telah mengalami kerusakan di sejumlah titik, khususnya di Kelurahan Dualimpoe
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menyoroti kualitas pekerjaan ruas jalan provinsi Anabanua–Impa-impa di Kabupaten Wajo yang baru beberapa bulan selesai diaspal, namun telah mengalami kerusakan di sejumlah titik, khususnya di Kelurahan Dualimpoe (IST)

Menurut Sultan, kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena jalan yang baru selesai dikerjakan seharusnya masih berada dalam kondisi baik.

Ia meminta Dinas Bina Marga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pelaksana agar mutu pekerjaan benar-benar sesuai standar dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Jangan sampai baru satu atau dua bulan sudah muncul banyak kerusakan dan lubang di berbagai titik. Itulah kondisi yang terjadi pada ruas Anabanua–Impa-impa saat ini,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sultan juga mempertanyakan realisasi penanganan ruas Anabanua–Malangke. Berdasarkan dokumen, panjang penanganan mencapai 28,60 kilometer, namun menurut informasi di lapangan pekerjaan yang terealisasi hanya sekitar 22 kilometer.

Ia meminta Dinas Bina Marga memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kelanjutan pembangunan, khususnya di Desa Lautang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa sebagian ruas belum dapat dikerjakan karena memerlukan penanganan khusus berupa pelebaran badan jalan sekitar 1,5 hingga 2 meter.

“Untuk luasan yang saat ini belum dapat dikerjakan, estimasi kebutuhan anggarannya sekitar Rp2,6 miliar. Badan jalan harus diperlebar terlebih dahulu. Oleh karena itu diperlukan penanganan khusus, dan kami menyiapkan dokumen perencanaannya melalui perubahan anggaran agar pekerjaan fisiknya dapat dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2027,” jelas Andi.

Ia menambahkan, seluruh pekerjaan dalam kontrak tahun jamak (multiyears) telah disusun berdasarkan gambar kerja dan nilai anggaran yang ditetapkan.

Menurutnya, kebutuhan penanganan khusus tersebut hanya terjadi pada ruas jalan dimaksud dan tidak berlaku pada ruas lainnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

Harga Aspal Melonjak, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Proyek Multiyears Tak Berhenti

1 Okt 2026 - 17:47 WITA

Harga Aspal Melonjak, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Proyek Multiyears Tak Berhenti
Trending di DPRD Sulsel