Menu ✖

DPRD Sulsel

Hak Angket CPI Berlanjut, Enam Fraksi Serahkan Dokumen Perbaikan

badge-check

Hak Angket CPI Berlanjut, Enam Fraksi Serahkan Dokumen Perbaikan (IST) Perbesar

Hak Angket CPI Berlanjut, Enam Fraksi Serahkan Dokumen Perbaikan (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Enam fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Rabu (15/7).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS sebagai tindak lanjut atas usulan hak angket yang sebelumnya telah diajukan.

Pengajuan tersebut merupakan usulan ulang setelah dokumen hak angket sebelumnya ikut terbakar dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Karena itu, enam fraksi kembali menyerahkan dokumen perbaikan agar proses pembahasan hak angket dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Andi Kadir Halid mengatakan, perbaikan usulan hak angket merupakan bagian dari upaya DPRD mengawal penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.

“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD melalui Ibu Ketua. Insyaallah, dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut Andi Kadir, dokumen perbaikan tersebut telah ditandatangani oleh enam fraksi. Setelah diterima Ketua DPRD Sulsel, usulan itu akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna. Apabila disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

“Selanjutnya nanti dijadwalkan di Bamus untuk dibawa ke rapat paripurna. Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menegaskan partainya mendukung penuh pengajuan hak angket sebagai langkah konstitusional DPRD dalam mengawal penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia.

“Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mendalami kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam proyek reklamasi Centre Point of Indonesia.

Menurutnya, hasil pembahasan pansus diharapkan menjadi dasar bagi upaya penyelamatan dan pengembalian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan CPI. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel