RUANG.NEWS MAKASSAR – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, menegaskan bahwa dana hibah Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan anggaran yang sah dan diperoleh melalui mekanisme penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Ismail dalam konferensi pers, Sabtu (18/7), sebagai respons atas berbagai komentar, opini, dan tuduhan yang berkembang di media sosial terkait dana hibah tersebut.
Menurutnya, hibah Rp15 miliar bukan merupakan dana ilegal ataupun “dana siluman” sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.
Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran telah melalui pembahasan bersama DPRD Kota Makassar sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.
“Hibah kepada KONI tidak muncul tiba-tiba. Dana tersebut dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tanpa dasar APBD yang sah, dana itu tidak mungkin dapat dicairkan. Menyebut hibah ini ilegal atau dana siluman adalah tuduhan yang tidak benar dan menyesatkan publik,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, APBD Perubahan merupakan instrumen resmi yang disediakan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan program dan kebutuhan anggaran yang berkembang di tengah tahun berjalan.
Menurut Ismail, kebutuhan pembinaan olahraga sering kali berkembang setelah APBD murni ditetapkan sehingga penambahan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan merupakan hal yang lazim dan sesuai aturan.
“Program pembinaan dan kebutuhan olahraga berkembang setelah APBD murni disusun. Karena itu, sangat wajar apabila dukungan kepada KONI dimasukkan dalam APBD Perubahan. Menganggap setiap program baru dalam APBD Perubahan sebagai pelanggaran menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Ismail menegaskan, seluruh dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan pembinaan olahraga, bukan untuk kepentingan pribadi pengurus KONI.
Ia menyebut anggaran tersebut dialokasikan untuk pembinaan atlet dan pelatih, pembinaan cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, penguatan pembinaan usia dini, serta penyediaan fasilitas latihan.
Selain itu, pada tahun 2025 KONI Makassar juga tengah mempersiapkan agenda Pra-Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov) sebagai ajang kualifikasi menuju Porprov Sulawesi Selatan 2026 yang membutuhkan dukungan pembinaan dan pembiayaan.
“Hibah ini bukan uang yang dibagi-bagikan kepada pengurus. Penerima manfaat utamanya adalah atlet, pelatih, cabang olahraga, dan masyarakat melalui pembinaan olahraga yang berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan anggaran, Ismail memastikan seluruh penggunaan dana hibah dilakukan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.
Ia menyatakan setiap penggunaan anggaran dicatat, dipertanggungjawabkan, serta dilaporkan kepada Pemerintah Kota Makassar dan siap diperiksa oleh inspektorat maupun lembaga audit yang berwenang apabila diperlukan.
“Kami terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana hibah. Jika ada pemeriksaan atau permintaan klarifikasi, kami siap memberikan seluruh data sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ismail juga menanggapi isu yang mengaitkan dana hibah KONI dengan kegiatan merchandising. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari struktur organisasi maupun program KONI Kota Makassar.
“Tuduhan bahwa dana KONI dikorupsi melalui merchandising tidak benar. Merchandising bukan bagian dari kepengurusan maupun kegiatan KONI Kota Makassar,” katanya.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan KONI menghormati kritik dari masyarakat sepanjang disampaikan berdasarkan data dan fakta.
Namun, pihaknya menolak tuduhan tanpa bukti yang dinilai dapat merusak reputasi organisasi maupun pemerintah daerah.
“Kritik yang sehat harus berbasis data dan etika. Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun, tetapi apabila ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik KONI, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski polemik terus berkembang, Ismail menegaskan fokus utama KONI Makassar tetap pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.
“Kami memilih fokus bekerja membina atlet dan mempersiapkan Pra-Porprov serta Porprov. Pada akhirnya yang akan berbicara adalah prestasi, transparansi laporan, dan manfaat nyata dana hibah bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.(***)






