RUANG.NEWS JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mendorong Kementerian Perhubungan meninjau kembali kebijakan penetapan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin agar menjadi salah satu entry point penerbangan internasional.
Menurutnya, bandara yang berada di Sulawesi Selatan tersebut memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia.
Dorongan itu disampaikan Andi Iwan Aras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7).
Ia menilai Bandara Sultan Hasanuddin memiliki kapasitas dan peran penting dalam melayani mobilitas masyarakat, termasuk ribuan jemaah umrah dan haji dari Sulawesi Selatan serta sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia.
“Karena itu, kami memohon agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan kembali, khususnya mengenai alasan tidak dimasukkannya Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebagai salah satu entry point bandara internasional,” kata Andi Iwan Aras.
Menurut legislator asal Sulawesi Selatan itu, penetapan Sultan Hasanuddin sebagai pintu masuk penerbangan internasional akan memperkuat konektivitas global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan timur Indonesia.
Selain membahas sektor kebandarudaraan, AIA sapaan akrab Andi Iwan Aras juga menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Sulawesi Selatan, khususnya proyek jalur kereta api Maros–Makassar.
Ia meminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian segera menetapkan jadwal peresmian jalur kereta api Maros–Barru agar masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan transportasi tersebut.
“Kepada Bapak Direktur Jenderal Perkeretaapian, kami menantikan jadwal peresmian proyek Maros–Barru. Untuk pembangunan jalur kereta api Maros–Makassar, kami memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujarnya.
Andi Iwan Aras menilai pembangunan jaringan kereta api di Sulawesi Selatan merupakan proyek strategis yang akan memperkuat konektivitas antardaerah, meningkatkan layanan transportasi massal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Terkait polemik yang berkembang mengenai proyek kereta api di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa seluruh aspek teknis pelaksanaan proyek merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjalankan proyek berdasarkan kajian teknis yang telah disusun, sembari tetap memperhatikan berbagai masukan dari masyarakat.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menentukan aspek teknis pelaksanaannya. Berbagai masukan tentu dapat menjadi bahan pertimbangan, tetapi keputusan pelaksanaan tetap harus mengacu pada kajian teknis yang telah ditetapkan,” katanya.
AIA berharap pemerintah dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur transportasi di Sulawesi Selatan, baik melalui pengembangan jaringan perkeretaapian maupun penguatan peran Bandara Sultan Hasanuddin sebagai gerbang internasional, guna meningkatkan konektivitas dan daya saing kawasan timur Indonesia.(***)






