RUANG.NEWS MAKASSAR – Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin, menginisiasi gerakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga sebagai upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Melalui gerakan “Yuk Warga RW 006 Kelurahan Gunung Sari Pilah Sampah”, seluruh warga diminta mulai memilah sampah sejak dari rumah. Program tersebut akan diterapkan mulai 1 Agustus 2026.
Hasrul menjelaskan, warga perlu memisahkan sampah ke dalam tiga kategori, yakni sampah organik, sampah nonorganik, dan sampah residu.
Sampah nonorganik seperti plastik, kertas, kaleng, dan kaca dipilah agar dapat digunakan kembali atau didaur ulang. Sementara itu, sampah organik, seperti sisa makanan, sayuran, kulit buah, dan daun kering, dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan kembali.
Adapun sampah residu yang dikirim ke TPA hanya sampah yang tidak dapat dimanfaatkan lagi, seperti popok bekas, tisu, pembalut, dan puntung rokok.
Hasrul mengatakan gerakan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Menurutnya, pengangkutan sampah ke TPA tidak akan menyelesaikan persoalan jika masyarakat belum membiasakan diri memilah sampah.

“Sampah kita, lingkungan bersih, masa depan cerah. Mari kita mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik, nonorganik, dan residu harus dipisahkan,” kata Hasrul, Rabu (22/7/2026).
Pria yang akrab disapa Arul itu berharap seluruh warga RW 006 berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.
Dengan memilah sampah sejak dari rumah, masyarakat dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Ia menambahkan, gerakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman di Kelurahan Gunung Sari.
“Pilah sampah sekarang, lingkungan bersih kita nyaman, kampung asri masa depan cerah,” ujarnya.
Arul menargetkan program tersebut mampu membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah sehingga persoalan persampahan dapat ditangani mulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya peran ketua RT dan RW dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.
Menurut Munafri, keberhasilan program kebersihan kota sangat bergantung pada keterlibatan aktif aparat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW.
Ia menyoroti tingginya biaya pengelolaan sampah di Kota Makassar yang dinilai belum sebanding dengan hasil yang dicapai.
“Satu daerah dengan biaya pengelolaan sampah terbesar, hampir Rp1 juta per ton. Surabaya itu cuma sekitar Rp600 ribu, sampahnya selesai 99 persen,” ujar Munafri.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena biaya penanganan sampah masih tergolong tinggi.
“Kita Rp1 juta belum selesai, artinya biaya penanganan sampah ini masih sangat besar,” tegasnya.
Munafri meminta seluruh jajaran pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur dan terkontrol setiap hari.
Ia juga mendorong setiap kelurahan menghadirkan inovasi pengelolaan sampah sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Makassar.(***)








