RUANG.NEWS, Makassar – Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan berhasil mengidentifikasi jenazah korban KM Nurul Salsa berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung di sebelah timur laut Pulau Matalaang, Kabupaten Pangkep pada Kamis (23/7) kemarin.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sulsel, Kombe Pol dr. Muhammad Haris mengatakan kantong jenazah dengan nomor PM 62 B03 Selayar cocok dengan ante morfem 015 teridentifikasi sebagai Hasbi (41), warga Labuan Marege, Desa Baji Minasa, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Identifikasi korban ini setelah melalui pencocokan data sidik jari, data medis dan properti korban,” kata dr. Muhammad Haris di Rs Bhayangkara Makassar, Jumat (24/7) malam.
Ia menambahkan, properti yang dimaksud ini adalah barang-barang kepemilikan korban yang biasa digunakan seperti pakaian, perhiasan, jam tangan serta tanda pengenal yang melekat pada korban.
“Jadi hingga saat ini Tim DVI gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 3 orang korban tenggelamnya KM Nurul Salsa,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di Perairan Kepulauan Selayar, pada Rabu (15/7) dini hari. Keduanya dipastikan adalah warga Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kantong jenazah dengan nomor PM 62 B01 Selayar cocok dengan nomor AM002 yang teridentifikasi sebagai Hasriati (44), warga Dusun Garassi, Kelurahan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Identifikasi korban melalui pencocokan data gigi, data medis dan properti yang ditemukan bersama jenazah.
Kemudian yang kedua, kantong jenazah dengan nomor PM 62 B02 Selayar cocok dengan nomor AM001 yang teridentifikasi sebagai Bau Intang (50), warga Putabangun, Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Identifikasi korban kedua ini setelah melalui pencocokan data sidik jari dan data medis.
“Berkat dukungan Tim DVI gabungan dari Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Identifikasi Polda Sulsel, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, kedua jenazah berhasil diidentifikasi,” kata dr. Muhammad Haris dalam jumpa pers di RS Bhayangkara Makassar, Kamis (23/7/2026).
Kabiddokkes Polda Sulsel ini menjelaskan, proses identifikasi dilakukan dengan metode DVI, yakni mencocokkan data post mortem dari jenazah dengan data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga korban.
Kemudian untuk data pembanding, dapat berupa sidik jari, rekam medis, susunan gigi, hingga properti atau barang pribadi yang ditemukan bersama korban.
Setelah proses identifikasi selesai lanjut dr. Muhammad Haris, kedua jenazah akan diserahkan ke Polres Selayar yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga korban untuk dimakamkan. (**)










