RUANG.NEWS MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Bawaslu di 24 kabupaten/kota mencatat sebanyak 1.880 aktivitas pencegahan sepanjang Semester I 2026.
Capaian tersebut mencerminkan upaya Bawaslu dalam mencegah potensi pelanggaran sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Capaian itu menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pelaksanaan Tugas Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar secara hybrid di Ruang Sidang Mutmainah Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (31/7).
Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aktivitas pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta program lain yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota selama enam bulan pertama tahun 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan evaluasi tidak hanya bertujuan mengukur capaian kinerja, tetapi juga memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan di lapangan sebagai bahan perbaikan pada Semester II.
“Evaluasi ini lebih kepada memotret apa yang telah dilakukan, di mana letak kelebihan dan kekurangannya, mengidentifikasi ruang dan peluang yang bisa dikembangkan, serta memberikan apresiasi kepada teman-teman di kabupaten/kota agar ke depan pelaksanaan tugas dapat lebih optimal,” ujar Saiful.
Menurutnya, aktivitas pencegahan yang dilakukan jajaran Bawaslu meliputi konsolidasi demokrasi, pemetaan kerawanan, pendidikan pengawasan, hingga berbagai kegiatan yang mendorong partisipasi masyarakat.
Evaluasi juga menjadi sarana membandingkan capaian antardaerah untuk mengetahui program yang masih perlu diperkuat.
Pada aspek partisipasi masyarakat, sepanjang Januari hingga Juni 2026, berbagai program dijalankan, antara lain Komunitas Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), forum warga, pojok pengawasan, Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, dan kampung pengawasan.
Data evaluasi menunjukkan adanya perbedaan capaian di setiap daerah. Kabupaten Maros mencatat aktivitas tertinggi dalam pengembangan komunitas alumni P2P.
Sementara itu, sejumlah daerah masih memiliki capaian rendah, bahkan belum melaksanakan beberapa program, seperti forum warga, pojok pengawasan, KKN tematik, maupun kampung pengawasan.
Dalam pengawasan PDPB, Bawaslu Sulsel juga mengevaluasi pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selama Semester I 2026, uji petik dilakukan di seluruh 24 kabupaten/kota dengan total 1.541 sampel. Hasilnya, sebanyak 1.504 data dinyatakan sesuai, sedangkan 37 data ditemukan tidak sesuai.
Evaluasi juga memperlihatkan perkembangan aktivitas uji petik yang bervariasi. Sebanyak 15 kabupaten/kota mengalami peningkatan aktivitas dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan sembilan daerah lainnya mengalami penurunan atau tidak mengalami perubahan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan konsistensi pengawasan PDPB.
Di sisi lain, jumlah pemilih baru pada Semester I 2026 tercatat sekitar 216 ribu orang. Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah pemilih baru terbanyak, sedangkan Kepulauan Selayar menjadi daerah dengan jumlah pemilih baru paling sedikit.
Saiful menegaskan pengawasan terhadap pemilih baru dan pemilih TMS harus berjalan seimbang. Menurutnya, perubahan data pemilih perlu dicermati melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan diverifikasi melalui uji petik di lapangan.
Ia mencontohkan masih adanya daerah yang mencatat nol pemilih baru pada triwulan kedua, seperti Kota Parepare dan Kota Palopo. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena proses pemutakhiran data pemilih berlangsung setiap tiga bulan.
“Tidak logis dalam rentang waktu tiga bulan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di satu kabupaten tidak ada pemilih baru. Demikian pula pada kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tidak logis jika dalam tiga bulan tidak ada warga yang meninggal dunia. Karena itu, kecermatan dalam memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih harus terus didorong dan diawasi pelaksanaannya,” kata Saiful.
Ia berharap hasil evaluasi Semester I menjadi dasar penguatan pengawasan pada triwulan berikutnya, khususnya melalui peningkatan aktivitas uji petik dan pemantauan pergerakan data pemilih secara lebih konsisten.
“Harapannya, pada triwulan ketiga pengawasan PDPB dapat semakin baik, terutama melalui optimalisasi kegiatan uji petik,” ujarnya.
Selain itu, variasi capaian program partisipasi masyarakat antardaerah juga akan menjadi bahan evaluasi pada Semester II.
Daerah dengan capaian tinggi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sedangkan daerah yang masih rendah didorong untuk mengoptimalkan berbagai program yang telah tersedia.
Sebanyak 1.880 aktivitas pencegahan yang dilaksanakan sepanjang Semester I 2026 menjadi modal bagi Bawaslu Sulsel dan seluruh jajaran di kabupaten/kota untuk terus memperkuat pengawasan pemilu serta meningkatkan keterlibatan masyarakat pada periode berikutnya.(***)







