RUANG.NEWS MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Patudangi Aziz, menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian pembebasan lahan Stadion Sudiang yang hingga kini masih menyisakan kewajiban pembayaran sekitar Rp18 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Patudangi usai mengikuti peninjauan progres pembangunan Stadion Sudiang bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) dan Anggota Komisi D DPRD Sulsel Sultan Tajang, Sabtu (1/8/2026).
Patudangi menegaskan DPRD Sulsel akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan persoalan pembebasan lahan segera tuntas sehingga tidak menghambat pembangunan stadion.
“Kami akan mendesak Pak Gubernur melalui pandangan fraksi. Kami juga akan mempertanyakan secara langsung di mana pos anggaran untuk pembayaran lahan stadion ini,” tegas Patudangi.
Menurutnya, Stadion Sudiang merupakan proyek strategis yang sangat dinantikan masyarakat Sulawesi Selatan sehingga persoalan administrasi pembebasan lahan tidak boleh menghambat penyelesaiannya.
“Pada intinya stadion ini sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu saya di Komisi C akan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera menyelesaikan seluruh persoalan pembebasan lahan yang masih tersisa,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan progres pembangunan Stadion Sudiang telah mencapai sekitar 13 persen. Namun, pelaksanaan proyek masih mengalami deviasi negatif sekitar satu persen dari target yang telah ditetapkan.
Ia meminta pelaksana proyek segera menambah sumber daya manusia dan peralatan agar progres pembangunan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas konstruksi.
“Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat deviasi negatif sekitar satu persen. Kami meminta pelaksana segera menambah sumber daya manusia dan peralatan agar progres pekerjaan bisa dikejar, bahkan melampaui target,” kata Andi Iwan Aras.
AIA menegaskan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas karena Stadion Sudiang diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas olahraga terbesar di Sulawesi Selatan.
Selain progres pembangunan, ia juga menyoroti kewajiban pembayaran ganti rugi lahan sekitar Rp18 miliar yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu segera menuntaskan pembayaran tersebut agar tidak mengganggu kelancaran proyek.
Dalam kesempatan itu, Andi Iwan Aras secara khusus meminta anggota DPRD Sulsel yang hadir, termasuk Patudangi Aziz dan Sultan Tajang, untuk mengawal penyediaan anggaran pembebasan lahan melalui pembahasan APBD Perubahan.
“Pak Sultan dan Pak Patudangi, persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi atensi. Kami berharap DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi agar kewajiban kepada pemilik lahan segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel Sultan Tajang memastikan DPRD Sulsel akan ikut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan pembayaran lahan yang masih tersisa.
“Kami di DPRD Sulsel akan mendesak pemerintah provinsi agar pembayaran lahan yang masih sekitar Rp18 miliar itu segera diselesaikan. Stadion ini sangat dirindukan masyarakat dan harus segera bisa dinikmati,” ujar Sultan.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari sinergi DPR RI dan DPRD Sulawesi Selatan dalam mengawal pembangunan Stadion Sudiang agar berjalan sesuai target dan dapat dimanfaatkan masyarakat pada 2027.(***)







