RUANG.NEWS MAKASSAR — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal pembangunan Stadion Sudiang hingga rampung.
Salah satu fokus pengawalan adalah mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan yang masih menyisakan kewajiban pembayaran sekitar Rp18 miliar.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Patudangi Aziz, usai mengikuti peninjauan progres pembangunan Stadion Sudiang bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) dan Anggota Komisi D DPRD Sulsel Sultan Tajang, Sabtu (1/8).
Patudangi mengatakan Fraksi Gerindra akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran agar persoalan pembebasan lahan segera diselesaikan sehingga tidak menghambat kelanjutan pembangunan stadion.
“Kami akan mendesak Pak Gubernur melalui pandangan fraksi. Kami juga akan mempertanyakan secara langsung di mana pos anggaran untuk pembayaran lahan stadion ini,” kata Patudangi.
Menurut dia, Stadion Sudiang merupakan proyek strategis yang sangat dinantikan masyarakat Sulawesi Selatan.
Karena itu, seluruh persoalan administrasi, terutama pembebasan lahan, harus segera dituntaskan agar pembangunan berjalan sesuai target.
“Pada intinya stadion ini sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, saya di Komisi C akan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera menyelesaikan seluruh persoalan pembebasan lahan yang masih tersisa,” ujarnya.
Patudangi menegaskan Fraksi Gerindra DPRD Sulsel akan terus mengawal pembangunan Stadion Sudiang hingga selesai dan memastikan seluruh kendala, termasuk pembebasan lahan, menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran pemerintah daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan progres pembangunan Stadion Sudiang telah mencapai sekitar 13 persen.
Namun, proyek masih mengalami deviasi negatif sekitar satu persen dari target yang ditetapkan.
Karena itu, ia meminta pelaksana proyek segera menambah sumber daya manusia dan peralatan agar pekerjaan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas konstruksi.
“Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat deviasi negatif sekitar satu persen. Kami meminta pelaksana segera menambah sumber daya manusia dan peralatan agar progres pekerjaan bisa dikejar, bahkan melampaui target,” ujar Andi Iwan Aras.
Selain itu, ia juga menyoroti kewajiban pembayaran ganti rugi lahan sekitar Rp18 miliar yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus segera menuntaskan pembayaran tersebut agar tidak mengganggu kelancaran proyek.
Dalam kesempatan itu, Andi Iwan Aras meminta anggota DPRD Sulsel yang hadir, termasuk Patudangi Aziz dan Sultan Tajang, mengawal penyediaan anggaran pembebasan lahan melalui pembahasan APBD Perubahan.
“Pak Sultan dan Pak Patudangi, persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi atensi. Kami berharap DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi agar kewajiban kepada pemilik lahan segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel Sultan Tajang memastikan DPRD Sulsel juga akan mendorong pemerintah provinsi agar segera menuntaskan pembayaran lahan yang masih tersisa.
“Kami di DPRD Sulsel akan mendesak pemerintah provinsi agar pembayaran lahan yang masih sekitar Rp18 miliar itu segera diselesaikan. Stadion ini sangat dirindukan masyarakat dan harus segera bisa dinikmati,” katanya.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari sinergi DPR RI dan DPRD Sulawesi Selatan dalam mengawal pembangunan Stadion Sudiang agar berjalan sesuai target sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat pada 2027.(***)







