RUANG.NEWS MAKASSAR – Aksi damai yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar di depan AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo No. 3, Kecamatan Panakkukang, Selasa (4/8/2026), diwarnai ketegangan setelah terjadi intervensi dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris Moha bin Batjo.
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan AAS Building dalam sengketa lahan di kawasan Lakkang Ca’di.
Ketua PMII Cabang Makassar, Arfiansyah Aris, mengatakan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian sikap organisasi terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian mereka.
“Kami melakukan aksi ini untuk menyoroti dugaan keterlibatan AAS Building dalam sengketa tanah di Lakkang Ca’di,” ujar Arfiansyah.
Menurut Arfiansyah, situasi mulai memanas ketika kelompok yang mengaku sebagai ahli waris mendatangi massa aksi saat orasi berlangsung. Ia menilai tindakan tersebut patut dipertanyakan karena sasaran aksi mahasiswa ditujukan kepada pihak AAS Building.
“Yang kami soroti adalah AAS Building, tetapi mengapa mereka yang justru mengintervensi aksi kami? Kecuali memang sudah ada komunikasi atau kerja sama antara pihak AAS dengan penggugat,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pihak yang disebut sebagai penggugat dalam perkara Nomor 254/Pdt.G/2026/PN Mks terkait sengketa lahan di Lakkang Ca’di terlihat berada di sekitar AAS Building sebelum massa PMII tiba.
Di antaranya Nursiah, Agustina, dan Salma. Saat orasi dimulai, kelompok tersebut kemudian mendatangi massa aksi.
Salah seorang kader PMII Makassar, Ade, menilai insiden tersebut merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari substansi tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Ini skemanya sengaja ingin membenturkan massa aksi di lapangan agar nama AAS Building tidak menjadi sorotan dalam pusaran sengketa ini,” ujarnya.
Untuk menghindari potensi bentrokan yang lebih luas, massa PMII Makassar akhirnya memilih mengakhiri aksi dan membubarkan diri secara tertib.(***)










