Menu ✖

News

BK Jadi Saksi ke-31, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

badge-check

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri. (Foto: Istimewa)

RUANG.NEWS, Makassar – Basri Kajang alias Om Bas (BK) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. BK diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri membenarkan pemeriksaan Basri Kajang.

“Sore tadi datang ke Polda untuk diminta keterangan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Disdik Gowa,” kata Jufri, Jumat (7/8/2026) malam.

Untuk hasil pemeriksaan kata Jufri, masih menunggu dan akan melakukan kroscek termasuk memastikan keterangan saksi lainnya. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh saksi ke depan apabila dipanggil agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

“Kepada seluruh saksi agar kooperatif jika dipanggil kembali termasuk Basri Kajang agar penanganan perkara lebih jelas,” kata Jufri.

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi seragam gratis di Disdik Gowa tahun 2025 yang menelan anggaran Rp16 miliar ini, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 31 orang.

“BK sendiri merupakan saksi ke 31, sebelumnya Bupati Gowa (Sitti Husniah Talenrang) saksi ke-30,”jelas Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel.

Sebelumnya, Subdit Tipidkor Polda Sulsel menyita sejumlah dokumen usai menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Penyitaan dokumen seiring jalannya penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) tahun anggaran 2025.

Lima kantor OPD yang digeledah adalah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) yang berada dalam bangunan Kantor Bupati Gowa, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Bahwa kegiatan penggeledahan diilakukan untuk mendukung penanganan kasus yang sedang kami tangani, terkait pengadaan seragam di Disdik Gowa,” kata AKBP Jufri kepada wartawan, Kamis (30/7).

Jufri menjelaskan, dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan seluruh tahapan pengadaan seragam sekolah. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti yang didalami penyidik.

“Ada beberapa bukti surat-surat, dokumen yang ada kaitannya mulai dari pengadaan, pemilihan seragam, dan lain-lain yang mendukung kegiatan tersebut,” pungkasnya. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News