RUANG.NEWS MAKASSAR — Dua legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang dan Patudangi Azis, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera menyelesaikan pembayaran sisa pembebasan lahan Stadion Sudiang senilai Rp18 miliar.
Keduanya berharap Pemprov Sulsel memasukkan kebutuhan anggaran tersebut dalam skema APBD Perubahan 2026 agar persoalan lahan tidak kembali menghambat pembangunan stadion.
Desakan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel yang membahas ekspose Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh.
Patudangi Soroti Pembayaran Lahan
Dalam rapat tersebut, Patudangi Azis meminta Pemprov Sulsel memberi perhatian khusus terhadap persoalan lahan Stadion Sudiang. Menurutnya, stadion tersebut memiliki peran penting bagi pengembangan kawasan selatan Sulsel.
“Sebenarnya stadion tersebut merupakan salah satu fasilitas penting bagi sektor selatan, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Itu harapan kami,” kata Patudangi.
Ia mengaku telah meninjau langsung lokasi Stadion Sudiang sekitar satu bulan lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, ia menemukan sejumlah persoalan yang masih menghambat proses pembangunan.
Patudangi juga menyoroti pembayaran lahan yang hingga kini belum tuntas. Ia menyebut pihak yang sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang telah menerima pembayaran, sementara masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan Pemprov Sulsel.
“Kalau persoalan pembayaran ini tidak segera ditangani, target kita untuk menyelesaikan pembangunan pada tahun 2027 bisa terganggu,” ujarnya.
Menurut Patudangi, penyelesaian pembayaran lahan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan Stadion Sudiang dapat berjalan sesuai target.
Ia juga meminta penjelasan terkait bantuan keuangan. Ia meminta data belanja bantuan keuangan yang nilainya 300 Miliar.
“Kepada siapa yang diberikan bantuan? kalau ada di Dapil Bulukumba dan Sinjai maka saya akan menyakan kepada masyarakat Bulukumba dan Sinjai ketika kami reses dan pengawasan,”
Sultan Tajang Minta Stadion Sudiang Jadi Prioritas
Senada dengan Patudangi, Sultan Tajang menegaskan Komisi D DPRD Sulsel akan terus mengawal pembangunan Stadion Sudiang hingga rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami dari Komisi D tentu akan terus mendorong pembangunan stadion ini. Apalagi Komisi D sudah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan. Jadi, kami berharap persoalan yang ada dapat segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian,” kata Sultan.
Menurut Sultan, Pemprov Sulsel perlu menjadikan penyelesaian Stadion Sudiang sebagai salah satu prioritas pembangunan. Terlebih, Sulsel membutuhkan fasilitas olahraga yang representatif.
Ia juga meminta Pemprov Sulsel membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta pihak yang telah ditetapkan sebagai pemenang pekerjaan pembangunan stadion.
“Kami berharap pembangunan stadion ini juga menjadi salah satu prioritas. Bagaimana stadion ini bisa segera diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sultan menilai penyelesaian persoalan pembangunan Stadion Sudiang penting untuk menjaga kelancaran proyek. Ia juga melihat stadion tersebut memiliki potensi menjadi aset daerah yang mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
“Perlu saya tegaskan, potensi PAD stadion ini cukup besar,” tegas Sultan.
Karena itu, Sultan meminta Pemprov Sulsel segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menghambat pembangunan, termasuk pembayaran sisa pembebasan lahan senilai Rp18 miliar.
“Kami dari Komisi D mengharapkan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan stadion ini dapat segera dimasukkan dan diprioritaskan. Kami juga berharap pekerjaan-pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sultan mengingatkan Pemprov Sulsel agar tidak membiarkan persoalan pembebasan lahan berlarut-larut karena kondisi tersebut dapat memperlambat penyelesaian Stadion Sudiang.
“Mohon dipertimbangkan, karena apabila pembayaran ini tidak segera dilaksanakan, prosesnya akan semakin lama dan dapat menghambat pembangunan stadion,” ujar Sultan.
BKAD Akui Anggaran Rp18 Miliar Belum Teralokasi
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh mengakui anggaran untuk pembayaran sisa pembebasan lahan Stadion Sudiang belum masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Reza mengatakan pihaknya juga belum menerima arahan pimpinan terkait pengalokasian anggaran tersebut.
“Sampai sekarang anggaran tersebut belum teralokasi pada skema anggaran perubahan dan belum ada arahan dari pimpinan,” kata Reza dalam rapat Banggar DPRD Sulsel.
Meski begitu, Reza menyatakan pembahasan bersama Banggar DPRD Sulsel akan menjadi bahan pertimbangan bagi BKAD untuk menindaklanjuti kebutuhan anggaran tersebut.
Sultan berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 menghasilkan keputusan yang mendukung percepatan pembangunan Stadion Sudiang.
Ia menilai Pemprov Sulsel perlu mengambil langkah konkret agar stadion tersebut segera rampung, dapat dimanfaatkan masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi peningkatan aktivitas ekonomi daerah.
Sebagai informasi, total kebutuhan pembebasan lahan Stadion Sudiang mencapai Rp28 miliar. Pemprov Sulsel telah membayar Rp10 miliar sehingga masih terdapat sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp18 miliar.(***)







