RUANG.NEWS MAKASSAR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Provinsi Sulsel mengalokasikan anggaran Rp18 miliar untuk menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan pembangunan GOR atau Stadion Sudiang melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu poin strategis yang disampaikan Banggar DPRD Sulsel dalam Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo, serta dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Fadriaty AS yang mewakili Banggar DPRD Sulsel saat membacakan laporan hasil pembahasan mengatakan, penyelesaian pembebasan lahan Stadion Sudiang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebab, keterlambatan pembayaran berisiko menghambat keberlanjutan proyek sekaligus mengancam dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Daerah direkomendasikan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran pembebasan lahan GOR atau Stadion Sudiang melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp18 miliar,” kata Fadriaty dalam paripurna.
Menurut Banggar, penyelesaian pembebasan lahan memiliki risiko besar terhadap keberlanjutan pembangunan Stadion Sudiang.
Karena itu, Banggar menilai alokasi Rp18 miliar untuk pembayaran lahan tidak dapat ditunda dan harus menjadi bagian dari prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
Desakan tersebut sebelumnya juga disampaikan dua legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang dan Patudangi Azis, dalam rapat Banggar yang membahas ekspose Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8).
Patudangi Azis meminta Pemprov Sulsel memberi perhatian khusus terhadap persoalan lahan Stadion Sudiang.
Menurut dia, stadion tersebut merupakan salah satu fasilitas penting untuk mendukung pengembangan kawasan selatan Sulsel.
“Sebenarnya stadion tersebut merupakan salah satu fasilitas penting bagi sektor selatan, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Itu harapan kami,” kata Patudangi.
Patudangi mengaku telah meninjau langsung lokasi Stadion Sudiang sekitar satu bulan sebelumnya.
Dari hasil peninjauan itu, dia menemukan sejumlah persoalan yang masih menghambat proses pembangunan, termasuk pembayaran lahan yang belum sepenuhnya diselesaikan.
“Kalau persoalan pembayaran ini tidak segera ditangani, target kita untuk menyelesaikan pembangunan pada tahun 2027 bisa terganggu,” ujarnya.
Dia menilai penyelesaian pembayaran lahan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan Stadion Sudiang dapat berjalan sesuai target.
Senada, Sultan Tajang menegaskan Komisi D DPRD Sulsel akan terus mengawal pembangunan Stadion Sudiang hingga rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami dari Komisi D tentu akan terus mendorong pembangunan stadion ini. Apalagi Komisi D sudah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan. Jadi, kami berharap persoalan yang ada dapat segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian,” kata Sultan.
Sultan meminta Pemprov Sulsel menjadikan penyelesaian Stadion Sudiang sebagai salah satu prioritas pembangunan. Terlebih, Sulsel membutuhkan fasilitas olahraga yang representatif dan stadion tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi apabila telah beroperasi.
“Perlu saya tegaskan, potensi PAD stadion ini cukup besar,” tegas Sultan.
Karena itu, dia meminta Pemprov Sulsel segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menghambat pembangunan, termasuk pembayaran sisa pembebasan lahan senilai Rp18 miliar.
“Kami dari Komisi D mengharapkan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan stadion ini dapat segera dimasukkan dan diprioritaskan. Kami juga berharap pekerjaan-pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sultan juga mengingatkan Pemprov Sulsel agar tidak membiarkan persoalan pembebasan lahan berlarut-larut karena dapat memperlambat penyelesaian Stadion Sudiang.
“Mohon dipertimbangkan, karena apabila pembayaran ini tidak segera dilaksanakan, prosesnya akan semakin lama dan dapat menghambat pembangunan stadion,” ujarnya.(***)







