RUANG.NEWS — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut berlaku bagi individu maupun korporasi.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Prasetyo di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8).
Menurut Prasetyo, pemerintah akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.
Penindakan juga menyasar pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Prasetyo menyebut empat korporasi di Kalimantan Barat saat ini menjalani proses penyelidikan terkait karhutla.
Pemerintah juga dapat mencabut izin usaha korporasi apabila penyelidikan menemukan pelanggaran.
“Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Alat Berat
Selain penegakan hukum, pemerintah menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Langkah ini penting karena sejumlah peraturan daerah masih memungkinkan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam konteks tertentu sebagai bagian dari kearifan lokal.
Pemerintah akan membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Salah satu caranya dengan menyediakan alat berat, termasuk ekskavator.
“Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan,” kata Prasetyo.
Prabowo juga telah memutuskan penguatan dan penambahan alat berat untuk membantu masyarakat.
Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Prasetyo.(***)






