RUANG.NEWS MAKASSAR – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sulawesi Selatan melakukan penyegaran struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan merotasi sejumlah kader di komisi-komisi DPRD Sulsel.
Rotasi tersebut membuat sejumlah anggota Fraksi PDIP mendapat penugasan baru. Salah satunya anggota Komisi D DPRD Sulsel, Esra Lamban, yang kini bertugas di Komisi A.
Esra menanggapi santai rotasi tersebut. Menurutnya, perpindahan penugasan merupakan bagian dari dinamika kerja partai dan tidak perlu dipersoalkan selama kader tetap dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kalau PDI Perjuangan tidak ada masalah. Mau di-rolling tiga kali dalam satu tahun juga tidak ada masalah,” kata Esra di Kantor DPRD Sulsel, Senin (24/8/2026).
Ia mengaku siap menjalankan tugas di komisi mana pun sesuai penugasan partai. Setelah cukup lama bertugas di Komisi D, Esra menilai perpindahan ke Komisi A menjadi kesempatan untuk mempelajari bidang baru.
“Penugasannya di mana saja. Masih bisa belajar sedikit, walaupun sudah lansia,” ujarnya.
Esra menegaskan, kader PDIP harus siap mendapat penugasan di berbagai posisi sesuai kebutuhan partai. Ia menilai rotasi AKD merupakan bagian dari regulasi dan dinamika kelembagaan DPRD.
“Biasa-biasa saja. Kita ini kader-kader siap diutus di mana saja. Tidak ada masalah, memang regulasinya seperti itu,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah PDIP yang melakukan penyegaran AKD lebih awal. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan partai bergerak cepat dalam menata penugasan kader di DPRD Sulsel.
“Hebatnya PDI Perjuangan karena cepat bergerak. Tidak harus menunggu 2,5 tahun,” ujarnya.
Dalam penyegaran tersebut, sejumlah anggota Fraksi PDIP DPRD Sulsel juga mendapat perubahan penugasan. Esra Lamban berpindah dari Komisi D ke Komisi A.
Sementara itu, Rahmat Muhayang berpindah dari Komisi B ke Komisi C. Anzar Zainal Bate mendapat penugasan dari Komisi C ke Komisi B, sedangkan Andi Putra Batara Lantara berpindah dari Komisi A ke Komisi D.
Adapun Alimuddin tetap bertugas di Komisi B dan dr. Fadli Ananda tetap menjalankan tugas di Komisi E.
Esra menilai perubahan penugasan tersebut tidak mengurangi semangat kader dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Menurutnya, di mana pun mendapat penugasan, anggota DPRD Sulsel tetap memiliki tanggung jawab yang sama, yakni bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.(***)







