RUANG.NEWS MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UID Sulselrabar, Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (3/9/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan, “TAGIHAN TAK PERNAH BERGILIR, TAPI LISTRIK DIPADAMKAN BERGILIR.”
GAM menyampaikan dua tuntutan kepada PLN UID Sulselrabar. Pertama, mereka mendesak PLN segera menghentikan pemadaman listrik secara bergilir dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. Kedua, mereka meminta pencopotan General Manager PLN UID Sulselrabar.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menyusul perbaikan infrastruktur kelistrikan pada sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Salah satu faktor yang disebut memengaruhi kondisi kelistrikan ialah musim kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Niño.
Kondisi tersebut menyebabkan penurunan volume air di sejumlah sumber pembangkit listrik tenaga air (PLTA), termasuk PLTA Bakaru dan Waduk Bili-Bili.
Berkurangnya ketersediaan air dapat menurunkan kapasitas pembangkitan listrik dari sumber tenaga air.
Namun, Jenderal Lapangan GAM, Akmal Yusran, menilai kondisi tersebut tidak dapat menjadi alasan pembenaran atas pemadaman listrik secara bergilir.
“Meskipun terdapat anggapan bahwa kondisi El Niño dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan pasokan listrik, alasan tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan pembenaran atas terjadinya pemadaman listrik secara bergilir. Hal ini mengingat sistem ketenagalistrikan tidak hanya bergantung pada pembangkit listrik tenaga air, tetapi juga didukung oleh berbagai jenis pembangkit lainnya,” tegas Akmal.
Akmal juga meminta PLN UID Sulselrabar mengevaluasi pengalaman pemadaman bergilir yang terjadi pada 2023.
Menurut dia, evaluasi tersebut penting untuk mencegah persoalan serupa dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulselrabar.
“Mestinya, PLN UID Sulselrabar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kejadian serupa yang terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, persoalan pemadaman listrik bergilir di Sulawesi Selatan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memicu eskalasi aksi massa. Pengalaman tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi PLN untuk meningkatkan pasokan listrik,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, meminta PLN UID Sulselrabar memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.
Menurut Fajar, kompensasi merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak konsumen ketika pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan.
“Pemberian kompensasi merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak konsumen ketika pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan. Konsumen pada prinsipnya memiliki hak untuk memperoleh kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar.(***)










