Menu ✖

Daerah

Harmonisasi APBD Perubahan 2026, Bupati Sidrap Tekankan Efektivitas Anggaran

badge-check

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif saat memimpin lanjutan harmonisasi APBD Perubahan 2026 di Aula Saromase, Kompleks SKPD (Humas Sidrap) Perbesar

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif saat memimpin lanjutan harmonisasi APBD Perubahan 2026 di Aula Saromase, Kompleks SKPD (Humas Sidrap)

RUANG.NEWS SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mencermati urgensi setiap program dan kegiatan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Syaharuddin menyampaikan instruksi tersebut saat memimpin lanjutan harmonisasi APBD Perubahan 2026 di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Kamis malam (3/9/2026).

Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajaran, serta para pimpinan OPD.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memfokuskan pembahasan pada harmonisasi dan penajaman program serta kegiatan dalam rancangan APBD Perubahan 2026.

Syaharuddin meminta setiap OPD menyampaikan sekaligus mengevaluasi kembali kebutuhan anggaran agar sesuai dengan prioritas pemerintah daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, OPD tidak cukup hanya menghitung kebutuhan anggaran. Setiap program juga harus memiliki urgensi, manfaat, dan efektivitas yang jelas.

“Setiap program harus memiliki alasan yang jelas dan manfaat yang terukur agar anggaran daerah digunakan secara tepat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia menambahkan, proses harmonisasi juga bertujuan memastikan setiap program dan kegiatan dalam APBD Perubahan benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah.

Lanjutan harmonisasi tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebelum pemerintah daerah memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah