Menu ✖

Daerah

DPRD Gowa Cari Jalan Keluar Polemik Penunjukan Sejumlah Plt, Dorong Pemerintahan Tetap Berjalan

badge-check

Ketua Komisi I DPRD Gowa Asrul Makkaraus. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Gowa Asrul Makkaraus. (Foto: Istimewa)

GOWA, RUANG.News – Polemik penunjukan sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi perhatian DPRD Gowa. Namun, pembahasan di parlemen daerah diarahkan pada upaya mencari jalan keluar agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Gowa bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa, Jumat (4/9/2026).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD menyampaikan pandangan yang berbeda mengenai langkah yang perlu ditempuh pemerintah daerah. Sebagian legislator mendorong agar para Plt tetap diberi ruang menjalankan tugas, sementara pimpinan DPRD mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan evaluasi terhadap keputusan pemberhentian sejumlah pejabat definitif sembari menunggu kajian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perbedaan pandangan tersebut muncul terutama karena persoalan penunjukan Plt turut berkaitan dengan kelancaran administrasi pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN, PPPK, non-ASN dan anggota DPRD Gowa.

DPRD Dorong Pemerintahan Tetap Berjalan

Ketua Komisi I DPRD Gowa Asrul Makkaraus meminta persoalan mengenai legalitas penunjukan Plt tidak membuat pekerjaan pemerintahan ikut terhenti.

Menurut Asrul, kewenangan untuk mengevaluasi aspek administrasi dan kepegawaian berada pada lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk BKN. Karena itu, ia meminta pejabat yang telah menerima mandat sebagai Plt tetap diberi kesempatan menjalankan tugasnya.

“Kalau menurut saya, beri kesempatan Plt menjalankan tugasnya dengan baik agar cepat cair gaji ASN/non-ASN termasuk gaji anggota DPRD Gowa,” kata Asrul dalam rapat tersebut.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPRD Gowa Yusuf Harun. Ia menilai para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt pada dasarnya sedang menjalankan amanah pimpinan.

Sementara persoalan mengenai proses penunjukan, menurutnya, dapat diserahkan kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan evaluasi.

Hasrul Dorong Ada Jalan Keluar

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara terukur, terutama agar keterlambatan pembayaran hak pegawai tidak berlarut.

Hasrul menawarkan dua opsi. Pertama, DPRD dan pemerintah daerah menunggu hasil kajian BKN mengenai polemik penunjukan pejabat. Kedua, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara sejumlah pejabat definitif.

Menurut Hasrul, evaluasi terhadap SK dapat menjadi salah satu alternatif apabila memang terdapat persoalan dalam proses administrasi. Proses pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan tetap dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, pembahasan DPRD tidak hanya berkutat pada persoalan siapa yang berwenang menjalankan jabatan, tetapi juga bagaimana memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu kepastian dari lembaga yang berwenang.

Plt Nyatakan Tetap Menjalankan Tugas

Di tengah pembahasan tersebut, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt menyatakan tetap menjalankan tugas sesuai mandat yang diterimanya.

Plt Sekda Gowa Firdaus mengatakan dirinya menjalankan amanah berdasarkan SK Bupati Gowa. Ia juga menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan kebijakan penunjukan pejabat menjadi kewenangan pimpinan dan lembaga yang melakukan evaluasi.

Firdaus menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung proses administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Plt Kepala BPKD Gowa Abdul Rahman menyatakan dirinya menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara berdasarkan perintah pimpinan.

Fokus pada Pelayanan dan Hak Pegawai

Polemik penunjukan Plt sebelumnya ikut menjadi sorotan setelah pembayaran gaji ASN Gowa mengalami keterlambatan. Pada awal September, DPRD memanggil Plt Sekda dan Plt Kepala BPKD untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Karena itu, pembahasan mengenai Plt kemudian tidak terlepas dari kebutuhan memastikan administrasi keuangan daerah berjalan dan hak pegawai dapat dibayarkan.

Di tengah adanya perbedaan pandangan, DPRD Gowa pada prinsipnya memiliki ruang untuk mengawal proses tersebut melalui fungsi pengawasan. Sementara aspek administratif dan kepegawaian terkait penunjukan pejabat tetap menunggu proses evaluasi dari pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan pendekatan tersebut, polemik Plt di Gowa diharapkan tidak menghambat pelayanan pemerintahan. Pemerintah daerah dan DPRD kini sama-sama menghadapi kebutuhan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sembari menyelesaikan persoalan administratif yang muncul. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah