RUANG.News, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan bank-bank milik negara (Himbara) untuk melakukan langkah jemput bola dalam membuka rekening bagi masyarakat Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat bersama jajaran pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo menginginkan seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening perbankan.
“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga kepada wartawan.
Menurut Airlangga, proses pembukaan rekening nantinya akan mengacu pada data kependudukan yang dimiliki Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data tersebut akan dipadankan dengan sistem yang dimiliki Bank Indonesia, terutama untuk mendukung sistem pembayaran nasional.
“Terutama untuk payment sistemnya, dan yang kedua gateway system-nya, jadi menggunakan QRIS,” jelasnya.
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema agar berbagai program pemerintah dapat disalurkan langsung melalui rekening masyarakat yang nantinya dibuka.
“Nah ini yang disiapkan agar literasi dan juga inklusi keuangan kita bisa mencapai seoptimal mungkin, lebih tinggi dari yang sudah kita capai,” ujarnya.
Inklusi Keuangan Capai 93,62 Persen
Airlangga menyebut berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini telah mencapai 93,62 persen.
Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat juga menunjukkan capaian yang cukup baik.
Airlangga menyebut tingkat literasi keuangan Indonesia mencapai 69,57 persen, lebih tinggi dibandingkan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berada di angka 63 persen.
“Jadi kalau dibandingkan dengan OECD misalnya, OECD itu standar untuk literasi keuangan di 63 persen, sedangkan survei kita itu di 69,57 persen,” kata Airlangga.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal semakin luas sekaligus mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah secara langsung, transparan, dan terintegrasi. (*)





