RUANG.News, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati perubahan sementara postur RAPBN 2027. Target belanja dan pendapatan negara masing-masing naik Rp9,1 triliun dari kesepakatan sebelumnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kenaikan tersebut belum mencakup seluruh permintaan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga (K/L).
“Tidak (termasuk tambahan) kalau minta semua. Semua kan mintanya sampai Rp1.000 triliun waktu itu. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua,” kata Purbaya seusai rapat bersama Banggar DPR di Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, ruang fiskal pemerintah masih terbatas pada 2027. Karena itu, pemerintah perlu menyeleksi setiap usulan tambahan anggaran berdasarkan dampaknya terhadap perekonomian.
Belanja Negara Rp4.106,3 Triliun
Berdasarkan hasil rapat Banggar, belanja negara dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp4.106,3 triliun. Angka tersebut meningkat Rp9,1 triliun dibandingkan perencanaan sebelumnya sebesar Rp4.097,2 triliun.
Belanja negara tersebut terdiri atas:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,3 triliun
- Belanja kementerian/lembaga: Rp1.513,8 triliun
- Belanja non-kementerian/lembaga: Rp1.857,5 triliun
- Transfer ke daerah: Rp735 triliun
Pendapatan Negara Naik Jadi Rp3.435,1 Triliun
Di sisi pendapatan, pemerintah dan Banggar menaikkan target penerimaan negara menjadi Rp3.435,1 triliun, dari sebelumnya Rp3.426 triliun.
Target tersebut terdiri atas:
- Penerimaan perpajakan: Rp2.912 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp522,5 triliun
Dengan kenaikan target belanja dan pendapatan yang sama-sama sebesar Rp9,1 triliun, defisit anggaran 2027 tetap berada di angka Rp671,2 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, pembiayaan utang pemerintah pada 2027 ditargetkan mencapai Rp876,3 triliun.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menegaskan postur tersebut masih bersifat sementara. Pembahasan lebih lanjut, khususnya mengenai belanja kementerian dan lembaga, akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya.
“Yang nantinya menyangkut belanja K/L dan lain-lain akan dibahas pada hari Rabu yang akan datang,” ujar Said dalam rapat Banggar DPR, Senin (7/9/2026). (*)





